POLRESTABES SEMARANG GELAR APEL OPERASI KESELAMATAN LALU LINTAS CANDI 2022

- Redaksi

Selasa, 1 Maret 2022 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA SEMARANG- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., MHum memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi “Keselamatan Lalu Lintas Candi-2022”. di Lapangan Apel Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr. Sutomo no. 19 Kota Semarang, Selasa (1/3/2022).

Dalam acara kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota semarang antara lain Wali kota Semarang diwakili oleh Sekda Kota Semarang Bp. Ir. ISWAR AMINUDDIN, M.T.; Dandim 0733/Kota Semarang LETKOL Inf. HONI HAVANA, M.MDS.; Dandenpom IV/5 Semarang LETKOL CPM M. YUDI IRAWAN, S.H. serta PJU Polrestabes Semarang dan para Kapolsek Jajaran Polrestabes Semarang.

Pasukan dalam Gelar apel Operasi “Keselamatan Lalu Lintas Candi-2022” diikuti oleh personel Denpom Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Dishub, dan Satpol PP dengan selaku Komandan Apel AKP. RONY HIDAYAT, S.H.dengan tema “Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcarlantas Yang Kondusif Dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran COVID- 19”.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanat Kapolda Jateng permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone).

Modernisasi tersebut perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.

Sebagai informasi, data jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2021 sebanyak 307.752 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1.154.641 pelanggaran, turun 73% atau (846.889 pelanggaran). jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 226.670 lembar, dibandingkan tahun 2020 sebanyak 704.547 lembar, mengalami penurunan sebanyak 68% atau (477.877 lembar). teguran pada tahun 2021 sebanyak 81.082 dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 448.800, mengalami penurunan sebanyak 82% atau (367.718 teguran). Polri telah menetapkan kalender operasi keselamatan lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022 ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas pada masa pandemi Covid-19, dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis dalam rangka meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022, secara serentak di seluruh Indonesia. Diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid- 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta dapat meminimalisir fatalitas kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penekanan Kapolda Jateng berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022, yaitu :
a. Senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas;
b. Mengutamakan keselamatan dan bisa menjadi contoh serta mempedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas;
c. hindari pungli dan tindakan yang menjadi trigger Ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri;
d. Hindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogan sehingga kehadiran Polantas dapat dirasakan oleh masyarakat;
e. Lakukan tugas operasi “Keselamatan Lalu Lintas Candi-2022” dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat” sambal menutup sambutannya.

Setelah membacakan amanat Kapolda Jateng, Kapolrestabes Semarang memberikan penekanan arahan kepada peserta apel “Kawan-kawan perlu saya ingatkan kembali tadi sudah disebutkan bahwa tindakan pelanggaran tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkn dengan tahun 2020. Tindakan penilangan juga demikian, jadi pada kesempatan ini ingin saya sampaikan bahwa kita banyak belajar dari masa-masa lalu, kita banyak belajar dari peristiwa di daerah lain dan juga kita harus belajar dari apa yang pernah terjadi di wilayah tugas kita.

Apa-apa saja yang dapat yang menciderai kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Jangan kawan-kawan lakukan. Masa Pandemi ini masa sulit khususnya dari sisi ekonomi dan kesehatan, Jangan kawan-kawan menambah beban itu melalui kegiatan-kegiatan di lapangan.

Kapolrestabes dalam hal ini memberikan penekanan, lakukan kegiatan secara persuasif, bila mungkin tidak ada penilangan, lakukan cukup dengan teguran simpatik memperingati secara lisan, tidak ada lagi case-case seperti yang pernah terjadi di depan Paragon Mall, ada kawan dari lalu Lintas yang yang mendorong pelanggar lalu lintas, itu mungkin dimasa lalu dia biasa, tapi dimasa sekarang hal seperti itu jangan sampai terjadi, karena tadi sudah disampaikan jangan lakukan tindakan kontra produktif yang kemudian bisa mencenderai kepercayaan masyarakat dan melukai perasaan masyarakat. Hadirlah sebagai pengayom, hadirlah sebagai pelindung dan penolong masy bukan sebaliknya. Itu saja yang dapat saya sampaikan pada kesempatan pagi ini, terima kasih atas perhatian kawan-kawan” ucap Kapolres menutup penekanan arahannya.

(Adi-HMS)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru