Polri gelar Festival Musik Bhayangkara 2022 untuk musisi jalanan

- Redaksi

Minggu, 10 April 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU,– Lensapokri. Com — Para pekerja seni musik jalanan di Provinsi Sulawesi Tengah, saatnya menunjukan karya seni musiknya melalui panggung Festival Musik Bhayangkara 2022

Divisi Humas Polri bekerjasama dengan Institut musik jalanan Indonesia membuka kesempatan para musisi jalanan untuk menunjukan karya seni musiknya,

Demikian antara lain penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui rilis yang dibagikan kepada awak media, Minggu (10/4/2022)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022, Divisi humas Polri menggelar Festival Musik Bhayangkara 2022 yang diperuntukan para pekerja seni musik jalanan, jelas Kombes Pol. Didik Supranoto

Peserta terdiri dari perorangan dan kelompok maksimal 5 personil. Lagu yang dibawakan adalah karya cipta sendiri dengan mengangkat tema “Setapak Perubahan Pesan Cinta Untuk Indonesia” dan sub tema “Suara Hati Untuk Polri” atau “Untukmu Indonesiaku” ujar Didik

Lirik dengan sub tema “Suara hati untuk Polri” dapat berisikan kritikan atau harapan untuk Polri saat ini. Oleh karena itu peserta juga diwajibkan untuk mencantumkan nama pencipta, lirik dan arransemennya, tambah Kabidhumas Polda Sulteng

Cara mengikuti lomba festival inipun mudah, lirik lagu yang dinyanyikan direkam dengan kamera handphone posisi landscape dan tidak boleh diedit, selanjutnya hasil rekaman video dikirim kepada personil Humas Polda Sulteng atau Polres setempat, terang Didik

Untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan langsung di Bidhumas Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta Palu, atau hubungi nomor kontak 0181293292737 (Maya) atau 081244233988 (Supriadi). Informasi lengkap dapat dibuka di akun media sosial Divhumaspolri atau bidhumaspoldasulteng, pungkasnya

Her /Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru