Polsek Cilincing Jakut Bekuk Maling Motor di Marunda

- Redaksi

Minggu, 6 Maret 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing diperbantukan Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasus curanmor tersebut terjadi pada Jumat malam 4 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, di Rusunawa Marunda Rt10/07 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH, membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra SH telah berhasil ungkap kasus curanmor,” terang Kompol Manurung saat dikonfirmasi PMJ News, Minggu 6 Maret 2022.

Kompol Manurung menjelaskan pelaku yang diamankan berinisial RD (18) berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol B 6454 UOI milik NK (41) sebagai milik korban.

“Modus pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar dan mencuri sepeda motor yang dalam keadaan terkunci stang dan tergembok yang berada di area parkir Rusunawa Marunda,” tuturnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berada di Mapolsek Cilincing guna proses lebih hukum lebih lanjut.

Penulis: Rici Kappor

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:13 WIB

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:52 WIB

Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru