Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH NTB – Polsek Praya Timur bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur, Selasa (19/09/2023) pukul 18.55 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi menjelaskan bahwa pelaku curanmor / tersangka berjumlah 3 orang satu diantaranya sudah ditangkap dan dua orang masih buron sedangkan barang buktinya berhasil diamankan di Polsek Praya Timur.

“Adapun Pelaku berinisial SW, 35 tahun, islam, sasak Alamat Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut yang berhasil diamankan warga saat kejadian pencurian pelaku yang merupakan warga Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut, dan dua orang pelaku masih buron,” kata Kapolsek pada hari Kamis (21/09/2023).

Disampaikan oleh Kapolsek bahwa kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 18.55. wita, di pinggir jalan raya di depan Rumah korban Dsn. Sengkerang V Ds. Sengkerang Kec. Praya Timur Kab. Lombok Tengah pada saat itu korban memarkir kendaraan sepeda motornya dipinggir jalan didepan rumahnya sepulang kerja dari Mataram dan kunci masih nempel di sepeda motornya kemudian korban masuk kerumah setelah beberapa saat kemudian korban mendengar suara sepeda motornya hidup dan korban mengecek keluar rumah ternyata sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku sebanyak 3 orang dan korban berhasil menarik 1 pelaku hingga jatuh dari sepeda motor dan ditangkap sedangkan 2 pelaku kabur / melarikan diri.

Baca Juga :  Dimulainya Operasi Zebra Tahun 2022, Satlantas Polres Lombok Tengah Lakukan Himbauan

“Adapun identitas Sepeda motor yang hilang merk Yamaha N Max, wama putih, Nopol DR 4714 MN korban atas nama Esmi ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Praya Timur dan membuat laporan polisi dengan nomor : LP /18 / IX / 2023 /NTB / Res Loteng / Sek Pratim ,” tegasnya .

Selanjutnya, Anggota Polsek Praya Timur dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah Setelah menerima laporan dari masyarakat kemudian bergerak cepat menuju TKP dan mengamankan Pelaku SW ke Polsek Praya Timur setelah di lakukan introgasi awal, dari hasil interigasi bahwa Pelaku mengakui melakukan Pencurian tersebut bersama dengan dua orang temannya yang sekarang masih dalam pengejaran Anggota Polsek Praya Timur dan tim Resmob Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Saat pelaksanaan giat Operasi Bina Waspada, Kasat Bimmas Berikan Sarana Kontak

Selanjutnya terhadap Pelaku SW dan barang bukti di bawa ke Polsek Praya Timur untuk di lakukan penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut.

Selain itu, Kapolsek Praya Timur juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan tetap waspada.

“Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya agar diparkir ditempat yang aman dan mudah untuk jaga/diawasi, kemudian jangan lupa untuk di kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” tutup Kapolsek. ( Rian01 )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB