Polsek Sukodono dan Tim Resmob Polres Sragen Bekuk 2 Tersangka Pencuri HP, Akui 5 TKP Lain, Ini Keterangannya…

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI. COM. — POLRES SRAGEN – Dua orang tersangka pencurian di lokasi kejadian Dukuh Sendangapak Desa Newung Kecamatan Sukodono Sragen ditangkap petugas Reskrim Polres Sragen.

Selain menangkap 2 tersangka, Polisi juga mengamankan barangbukti HP milik korban. Dari pengakuan para tersangka, Polisi berhasil mengembangkan 5 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yang dilakukan tersangka dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka bernama Eko Warsono alias Bajing dan Slamet Agus Pudyastanto warga Tanon Sragen ditangkap petugas, setelah kasus pencurian yang terjadi di rumah warga bernama Sarno Ecax tersebut dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Sukodono.

Pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu. Usai menerima laporan warga, petugas Unit Reskrim Polsek Sukodono kemudian berkoordinasi dengan tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen untuk memburu pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian Kepada Korban

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sukodono AKP Sutanto menerangkan, petugas akhirnya dapat membekuk dua orang pelaku yang telah melakukan pencurian di wilayahnya, yakni di  rumah warga bernama Sarno Ecax di Dukuh Sendangapak Desa Newung Kecamatan Sukodono Sragen.

Penangkapan tersangka dilakukannya bersama sama dengan tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen. Melalui penyelidikan, tim akhirnya dapat menangkap pelaku pada 5 September 2022 dirumah tersangka.

Kapolsek menguraikan, kejadian ini  bermula  pada 24 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 24.00 WIB. Korban Sarno Ecax usai melakukan kegiatan diluar rumahnya kemudian menaruh dua buah Handphone dan 1 tablet miliknya untuk dicas.

Baca Juga :  Polsek Alas Amankan Terduga Pelaku Curanmor Di Kantor Desa Labuan Alas

Keesokan harinya, 2 HP dan 1 tablet yang semula di cas di ruang tamu, sudah hilang. Akibat pencurian tersebut, sehingga korban Sarno harus menderita kerugian sebesar Rp 23 juta rupiah. Saat itu, korban Sarno kemudian melapor ke Mapolsek Sukodono.

Dari laporan warga tersebut, kemudian berhasil diamankan 2 tersangka. Selain telah menangkap para tersangka, petugas juga berhasil, menemukan barangbukti milik korban, yakni satu buah handphone Merk Vivo.

Sementara dari hasil penngembangan terhadap tersangka, keduanya telah melakukan perbuatan serupa di 5 titik berbeda, diantaranya di kelurahan Tangkil dengan hasil burung murai dan kapas tembak, di kecamatan Tanon dengan ahsil 2 HP dan uang sebesar Rp 3 juta, di Masaran daerah Kreteg sari tersanga mencuri dari rumah warga dengan hasil 5 ekor burung kenari, dan di Kecamatan Tanon dengan hasil 1 ekor burung kacer, dan di Dukuh Cemplung Tangkil tersangka juga mengaku telah mencuri 2 ekor burung murai.

Baca Juga :  Cegah PMK Polres Sampang Bersama Pukeswan Periksa Hewan Ternak

Saat ini, kasus ini masih terus di dalami petugas Unit Reskrim Polsek Sukodono bersama sama Sat Reskrim Polres Sragen.

Akibat perbuatannya, dua tersngka ini bakal dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Humas / Vio Sari )

/.   LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:16 WIB