Polsek Tambora menindak 51 warga Yang Abaikan Protokol Kesehatan (Prokes)

- Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Sebanyak 51 warga Tambora, Jakarta Barat ditindak petugas karena kedapatan abai protokol kesehatan (prokes) dengan tidak menggunakan masker.

Penindakan dilakukan di dua tempat berbeda yang berlokasi di Jalan KH Moh Mansyur, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/9/2021).

“Total ada 51 orang yang kita kenakan sanksi,” kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Kamis.

Faruk menjelaskan penindakan dilakukan atas dasar giat edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Adapun sebanyak 25 personil yang terdiri dari petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub, dikerahkan dalam giat tersebut.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bantu Warga Memanen Padi

“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Faruk.

Dari hasil penindakan, sebanyak 51 warga ditindak karena kedapatan tidak memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

Dari 51 warga yang melanggar, sebanyak 48 pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum. Sementara tiga orang pelanggar lainnya memilih membayar denda administrasi.

Baca Juga :  Persiapan Akhir Tahun, Lapas Kelas IIA Tangerang Gelar Apel Siaga Nataru

“Total denda administrasi yang dibayarkan sebesat Rp250 ribu,” paparnya.

Faruk mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan menggunakan masker ditengah pandemi Covid-19.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru