Poso Humanity Care Dukung Kepolisian Cegah Paham Radikalisme

- Redaksi

Minggu, 5 Juni 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POSO, – Lensapolri. Com–Komunitas Poso Humanity Care (PHC) mendukung langkah pihak Kepolisian dalam hal ini jajaran Polda Sulteng bersama Polres Poso dalam rangka mencegah paham radikalisme dan menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Poso.

Demikian diungkapkan oleh Muhammad Amin Arsal, selaku ketua Poso Humanity Care (PHC) kepada sejumlah wartawan di Palu, Sabtu, 4 Juni 2022.

“Saya selaku ketua komunitas Poso Humanity Care (PHC) bersama dengan tim lainnya akan selalu mendukung tugas-tugas Kepolisian, bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme,”ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan komunitas Poso Humanity Care (PHC) pada hakekatnya ikut serta menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Poso bersama pihak Kepolisian tersebut,”ungkapnya lagi.

Dia mengatakan, dalam rangka mencegah paham radikalisme itu pihaknya pun mendukung pihak Kepolisian selalu mengajarkan pentingnya moderasi beragama dalam membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Toleransi itu harus dibangun untuk saling menghargai,”pungkasnya.

Hardiman/red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru