Rakor RANHAM, Berikut Harapan Gubernur

- Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Tengah– Lensapolri.Com– Gubernur Sulteng diwakili Asisten Adm Umum Mulyono,SE,Ak,MM membuka secara resmi Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Tingkat Provinsi dan Kab/Kota Se Sulteng, bertempat di Pogombo, pada Selasa (17/5).

Sambutan gubernur dibacakan Asisten Adm Umum Mulyono,SE,Ak,MM meyampaikan bahwa RANHAM merupakan salah satu instrument penting dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, untuk menjamin martabat dan harkat kehidupan rakyat Indonesia.

Saat ini RANHAM generasi V telah diterbitkan melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut gubernur, RANHAM merupakan dokumen teknokratik dan amanat Presiden RI, sehingga RANHAM harus dilaksanakan di semua jenjang pemerintahan.

Pemprov Sulteng telah mengintegrasikan Perlindungan Hak Asasi Manusia di dalam visi : Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju, sebagaimana telah dituangkan dalam misi : Meningkatkan Kualitas Manusia Prov.Sulteng Melalui Reformasi Birokrasi, Supermasi Hukun dan Penegakkan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan HAM.

Dalam penerapan capaian aksi HAM Tahun 2021, Prov.Sulteng dan Kab/Kota telah melaporkan capaian aksi HAM periode B04 dan B08 dengan rata-rata nilai 75%.

“Berarti masih ada kabupaten yang belum melaporkan capaian Aksi HAM di periode B04 dan B08 Tahun 2021,”katanya.

gubernur berharap agar pelaporan capaian Aksi HAM periode B04 yang telah dibuka mulai tanggal 10 Mei s/d 20 Mei 2022, agar dapat ditindaklanjuti dengan segera melaporkan hasil capaian di provinsi dan kab/kota agar Wilayah Sulawesi Tengah masuk di zona hijau atau kategori yang terbaik.

Terakhir, gubernur melalui Asisten Adm Umum Mulyono,SE,Ak,MM didampingi Karo Hukum DR.Yopie Patiro menyerahkan cindera mata kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulteng yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulteng.

“Dengan adanya kegiatan ini maka tersosialisasikannya Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025 dan diharapkan program RANHAM ke depan lebih intensif dan efektif terlaksana dengan maksimal,”lapor Ketua Panitia, Kasub Non Litigasi dan HAM, Nurdiana Ambodalle,SH.

Nampak hadir Para Kepala Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian Hukum Kab/Kota Se Sulteng.

Hariman/Red

(Biro Adm Pimpinan Sulteng)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru