Ratusan Ribu Liter BBM Diduga Illegal Yang Ditangani Polda NTB Statusnya Naik Ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM NTB – LensaPolri.com Dugaan kasus BBM Illegal jenis Solar yang sempat viral beberapa waktu lalu di Lombok Timur, sudah mulai ada titik terangnya, Polda NTB buka suara terkait hal itu, pada Jumat (23/9/2022).

Usai sohlat Jumat Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K M.Si didampingi Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap Solar tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Selain ABK dan warga, Polda NTB juga telah meminta keterangan 3 saksi ahli dalam penanganan kasus ini. Saksi ahli yang dilibatkan yakni, ahli forensik, ahli Pidana dan ahli Migas.

Hasilnya, Solar tersebut dinyatakan out of Spec dalam artian tidak sesuai dengan spesifikasi standar dari Migas.

“Alhamdulillah setelah kami berkordinasi dengan pihak terkait, hasil uji laboratorium terhadap solar yang kita amankan tersebut sudah keluar hari ini dan dinyatakan “OUT of SPEC” (tdk sesuai dgn spesifikasi/standart dari migas),” jelas Kabidhumas Polda NTB.

“kita juga sudah minta keterangan ahli, pidana, forensik dan migas,” tambahnya.

Dari perkembangan tersebut, perkaranya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, pihaknya akan segera menerbitkan menerbitkan Sprin sidiknya.

Baca Juga :  Polda NTB Bagian Dari 10 Polda di Indonesia Yang Dipilih Mabes Polri Sebagai Tempat Penelitian

Rencana tidak lanjut setelah perkara tersebut dinaikkan status kasusnya, Polda NTB akan melakukan pemeriksaan saksi serta melengkapi mindiknya, menerbitkan SPDP dan kirim ke JPU.

Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menjelaskan, dalam kasus ini ada tiga kapal yang diduga terlibat dan akan di periksa, antaranya Kapal MT Harima membawa 272.400 liter Solar.

Berikutnya kapal MT Anggun Selatan yang membawa BBM jenis solar sebanyak 135.000 liter.

Terakhir kapal ikan KM FMJ Satu Raya yang diduga membawa solar sebanyak 48.000 liter, namun kapal ikan ini posisinya bukan sebagai pembawa solar dari luar, melainkan dia posisinya mengisi solar dari Kapal MT Harima saat diperiksa.

Baca Juga :  Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Kasus Investasi Fiktif

Jika dihitung, jumlah BBM jenis solar diduga ilegal yang dibawa oleh dua Kapal tersebut, yakni kapal MT Harima dan MT Anggun Selatan sebanyak 407.400 liter, sebab Solar yang ada pada kapal ikan tersebut merupakan solar yang dibawa oleh Kapal MT Harima.

Dirpolairud Polda NTB menegaskan, penindakan tersebut sudah sesuai prosedur, tinggal tunggu hasil penyelidikannya.

“untuk warga, kami harap tenang dan bantu kami dengan tidak mengganggu jalannya penyelidikan, agar kasus ini cepat terselesaikan,” pungkasnya. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru