Razia Besar-besaran,,, Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Patuh Lodaya, Tingkatkan Disiplin Berlalulinta

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sukabumi- Polres Sukabumi Kota akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Hal itu diketahui usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023 di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (10/7/2023).

Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalulintas serta menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas pada korban kecelakaan Lalulintas. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memimpin apel gelar pasukan.

“Operasi Patuh Lodaya 2023 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran Lalulintas, angka kecelakaan Lalulintas dan angka fatalitas terhadap korban kecelakaan Lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan Lalulintas,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam sambutannya.

AKBP Ari juga mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2023 akan mengedepankan upaya preemtif Kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.

“Operasi Patuh Lodaya ini merupakan jenis operasi harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan humanis serta didukung penindakan hukum secara elektronik mobile atau ETLE,” kata Ari.

Operasi Patuh Lodaya 2023 yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota didukung oleh 55 personel Polri yang terbagi dalam beberapa Satgas, mulai dari Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, dan Bantuan Operasi.

Adapun sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2023 terhadap pelanggaran Lalulintas antara lain ; melawan arus, tidak menggunakan helm, mengemudi dibawa umur, melanggar rambu Lalulintas, mengemudi diluar batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan safety belt.

(Agung)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru