Ringkus 3 pelaku Polres Paser Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Polres paser berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dan Prostitusi di wilayah hukum Polres Paser. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka berinisial RA (19 ), FH ( 20 ), NS ( 37 ), berikut sejumlah barang bukti, Senin (24/7/23).

Kapolres paser AKBP Kade Budiyarta, SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Septi Saputro, S.Trk, SIK mengatakan kronologis kejadian Pada Hari Senin Tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 20.00 wita Personel Sat Reskrim Polres Paser mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada salah satu Guest House di Kec. Batu Sopang Kab. Paser Prov. Kaltim Sering terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Prostitusi. Selanjutnya Tim Gabungan Unit Pidum, Unit PPA dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Paser melakukan Penyelidikan dan sekira pukul 23.30 wita Tim Gabungan Unit Pidum, Unit PPA dan Unit Jatanras Polres Paser telah mengamankan beberapa orang di Guest Houses tersebut dan setelah dilakukan interogasi awal, para Pelaku mengakui perbuatannya.

Unit Reskrim Polres paser juga mengamankan, Uang sebesar Rp. 633.000 (enam ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) dan 1 (satu) Unit Handphone merk Oppo A1k warna Merah milik Saudara RA, Uang sebesar Rp. 146.000 (seratus empat puluh enam ribu rupiah) dan 1 (satu) Unit Handphone merk Realme C11 warna Abu-Abu milik Saudara FH dan 1 (satu) Unit Handphone merk Vivo V2025 Warna Sunset Melody milik Saudara NS. kemudian Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polres Paser untuk di Proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku TPPO sendiri dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana prerdagangan orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Berita Terbaru