Rutan Tarutung Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, beserta para pejabat struktural dan staf, Senin (17/02).

Dalam pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya mendukung Asta Cita Presiden serta 13 akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beliau juga menyampaikan menegaskan untuk seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan dapat memberantas yang namanya Halinar di Lapas dan Rutan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Ketahanan pangan Lapas dan Rutan yang harus dioptimalkan semaksimal mungkin dengan menggunakan lahan kosong yang tersedia. Ditjenpas juga menekankan terkait pendayagunaan Warga Binaan dengan program UMKM dengan menyiapkan UMKM unggulan dan Ka-UPT mampu menjalin Kerjasama terkait promosi hasil karya warga binaan.

Rutan Tarutung terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan dan arahan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi WBP. Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Tarutung dapat semakin memahami dan mengimplementasikan kebijakan serta program strategis demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan profesional.(AVID/ril)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru