Sabu seberat 3 Ons lebih dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sulteng

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Sulteng menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 375,8412 gram berlangsung di lantai 3 lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kamis (14/9/2023)

Dirresnarkoba Polda Sulteng diwakili Kabag Bin Opsnal (KBO) Ditresnarkoba AKBP Pradipta Mahayana memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang disita dari 4 kasus yang sementara ditanganinya dengan disaksikan oleh perwakilan Kajati Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Pejabat Utama dan penasehat hukum pelaku.

Dihadapan awak media AKBP Pradipta Mahayana mengungkapkan sebanyak 375,8412 gram barang bukti narkotika jenis sabu hari ini dimusnahkan. Barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 5 pelaku.

“2 kasus hasil pengungkapan di wilayah Kabupaten Donggala dan 2 kasus hasil pengungkapan di wilayah Kota Palu,” jelasnya

KBO Ditresnarkoba itu juga mengatakan, 4 kasus tersebut sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dan setelah barang bukti dimusnahkan, sesegera mungkin berkas perkara kita limpahkan kepada Kejaksaan Negeri.

“5 Pelaku yang tadi turut menyaksikan pemusnahan barang bukti, 4 diantaranya adalah warga kota Palu dan 1 pelaku warga Kabupaten Sigi,” ujarnya

Terhadap para pelaku diancam sebagaimana pasal 114 ayat (2) subside pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, tegas AKBP Pradipta

Dengan dimusnahkannya barang bukti sabu sebanyak 375,8412 gram, kembali Kepolisian telah menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah dari bahaya narkoba sebanyak 1.875 orang, pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Kembali Adanya Rumah Roboh Akibat Bencana Alam
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru