Sambang Kamtibmas Kunjungi STT Bumi Kerthi Polsek Denpasar Barat Galang Yowana Jaga Kamtibmas

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melaksanakan Sambang Kamtibmas ke Banjar Bumi Kerthi sekaligus mensosialisasikan Perda Pelestarian Ogoh-ogoh.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pawas Ipda Zulianto, Padal Ipda Maria Alin Agustin Puspasari, S.Tr.K., Bhabinkamtibmas Aiptu Pande Nyoman Sudiarta, anggota Quick respon Samapta dan Kadus Banjar Bumi Kerthi I.B. Suandi Yaya hadir memantau kegiatan para pemuda (yowana) Sekeha Teruna Teruni (STT) Banjar Bumi Kerthi yang sedang merakit Ogoh-ogoh, Kamis (13/2/2025) malam.

Pada kesempatan ini Pawas mengatakan, “kami menghimbau kepada para yowana yang sedang merakit Ogoh-ogohnya agar selalu aktif menjaga kamtibmas dengan tidak mengkonsumsi minuman beralkohol serta pada saat parade Kesanga Festival tidak menggunakan sound system”, ucap Pawas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua STT Banjar Bumi Kerthi, Yudha sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pawas dan Padal Polsek Denpasar Barat bersama Bhabinkamtibmas, ia menyampaikan kesanggupan STT-nya untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan saat pengarakkan Ogoh-ogoh memeriahkan parade Kesanga Festival dimalam pengerupukan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya sangat menghargai kreativitas yowana Desa Dauh Puri Klod dalam membuat ogoh-ogoh. Namun juga mengingatkan agar tetap menjaga ketertiban serta mengikuti aturan yang berlaku, termasuk larangan penggunaan sound system dalam parade lomba ogoh-ogoh sesuai Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024.

“Mari kita lestarikan tradisi Bali gunakan iringan tabuh beleganjur saat mengarak Ogoh-ogoh sesuai ketentuan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024”, ucapnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Berita Terbaru