Satlantas Polres Gianyar Gelar Penindakan Pelanggaran Lalulintas dan Parkir Liar di kawasan Kota Gianyar

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR,  Lensapolri.com – Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar melaksanakan kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas serta parkir liar dikawasan Kota Gianyar, Selasa (28/1/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah maraknya terjadi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, menjelaskan kegiatan penertiban ini dilaksanakan di ruas jalan kawasan tertib lalu lintas yakni kawasan Simpang Buruan, Jalan Raya Dharma Giri, Simpang Alun-alun Kota Gianyar, Jalan Airlangga, hingga Jalan Kebo Iwa Gianyar.

“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli atau hunting sistem gabungan serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga melakukan tindakan peneguran dan penindakan dengan sanksi tegas berupa penilamgan bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan melanggar aturan berlalu lintas. “Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata berupa pengendara tanpa menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong, tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ucapnya.

Dalam penertiban ini, petugas memberikan sanksi tegas berupa penilangan terhadap 18 pelanggar dimana sebanyak 2 pelanggar tidak menggunakan helm, 9 pelanggar tidak membawa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB, 4 pelanggar dengan kendaraan bermotor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong serta 3 pelanggar dengan kendaraan tanpa dilengkapi spion.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan
Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 13:07 WIB

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Berita Terbaru

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB