Satreskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Kasus Mayat Terikat

- Redaksi

Jumat, 16 Juni 2023 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas dalam keadaan terikat dengan tali tampar pada Rabu (14/06) di villa suma Kampung Bayah Tugu, Kecamatan Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten.

Empat pelaku yang masih dibawah umur berhasil diamankan Satreskrim Polres Lebak Polda Banten yaitu AD (14) , MA (15), MI(16) dan HB(13) berikut barang bukti satu buah kaos lengan pendek warna hitam, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah kayu dengan panjang kurang lebih satu meter, satu buah batu, satu buah sepeda motor Honda beat warna biru putih dan tiga buah tali.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Banten IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan hal tersebut, “Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil kasus penemuan mayat tanpa identitas dalam keadaan terikat dengan tali tampar pada Rabu (14/06) di villa suma Kampung Bayah Tugu, Kecamatan Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten,” ujar Andi pada Jumat (16/06).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah adanya kejadian tersebut saya memerintahkan kanit reskrim polsek bayah untuk membawa mayat tersebut ke rumah sakit bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi, Kemudian Kami bersama tim opsnal Jatanras Satreskrim Polres lebak melakukan penyelidikan, hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD , MA, MI dan HB yang keempatnya masih di bawah umur,” ungkapnya.

Kemudian Andi menuturkan keempat pelaku mengaku telah melakukan hal tersebut. “Berdasarkan hasil intograsi terhadap empat orang tersebut mengakui perbuatannya, adapun tindak pidana kekerasan tersebut dilakukan keempat pelaku secara berulang yaitu dari Selasa (06/06) hingga Jumat (09/06) para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban menggunakan tali tampar warna biru kemudian korban di giring kea rah dekat pantai kemudian korban di bakar dan pukul oleh pelaku secara berulang kali,” tutur Andi.

Andi menjelaskan motif dari para pelaku. “Adapun motif dari para pelaku anak melakukan tindak pidana tersebut karena kesal terhadap korban yang merupakan orang gangguan jiwa, Dan korban pernah melempar MA menggunakan batu dan mengenai punggung MA dan mengenai motornya,” jelas Andi.

Terakhir Andi mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polres Lebak. “Saat ini keempat pelaku sudah berhasil diamankan oleh Jajaran Satreskrim Polres Lebak dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 170 Ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 170 ayat 2 ke 3 e 12 tahun penjara
351 ayat 3 17 tahun penjara,” tutup Andi (Bidhumas).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:13 WIB

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terbaru