Satresnarkoba Polres Paser Meringkus Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, Lensapolri.com – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Satresnarkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Hasilnya, Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria An. Heri (33), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jl. Senaken, Kecamatan Tanah Grogot pada, Rabu (15/02/2023) siang.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 3 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu, 1 bendel plastic klip kosong, 1 buah timbangan digital warna silver merk “CAMRY”, 1 buah sendok takar warna putih yang terbuat dari sendok plastic, 1 buah dompet kulit sedang warna hitam, 1 buah dompet kain kecil warna hitam, 1 buah celana panjang jeans warna biru merk “LOIS”, 1 buah handphone warna abu-abu merk “REALMI C11”.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Senaken kec. Tanah grogot sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu kemudian atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar Jl. Senaken GG. Fitrah kemudian sekitar pukul 12.45 wita anggota mengamankan satu orang laki-laki di sebuah rumah dan setelah ditanya mengaku bernama sdr. Heri kemudian anggota melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh ketua RT yang bernama sdr. NANANG EFENDI,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 buah dompet kain kecil warna hitam di saku kantong celana depan sebelah kanan setelah dibuka berisi 3 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening diduga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat serta barang bukti lainnya, kemudian barang-barang tersebut diakui milik sdr. HERI,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

HUMAS POLRES PASER

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Mitra Transportasi Online, Kapolres Metro Tangerang Kota Salurkan 50 Paket Sembako
Lewat Program JAGA JAKARTA+, Kapolres Tangerang Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat
Rotasi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 01:03 WIB

Peduli Mitra Transportasi Online, Kapolres Metro Tangerang Kota Salurkan 50 Paket Sembako

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:19 WIB

Lewat Program JAGA JAKARTA+, Kapolres Tangerang Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Polisi Litsyo Sigit Prabowo (Foto.ist)

Berita Mabes Polri

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri

Jumat, 20 Feb 2026 - 22:02 WIB