Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba di Kawasan Dukuh Kupang

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Anggota Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membongkar bisnis narkoba di Surabaya. Satu orang ditangkap berinisial FD (25) asal Jalan Pakis Gunung, Kota Surabaya dan barang bukti yang diamankan berupa, 6 poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat masing-masing 0,84 gram, 0,37 gram, 0,33 gram, 0,32 gram, 0,31 gram dan 0,23 gram.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ungkap itu dilakukan Unit 3 yang dipimpin Katimsus Iptu Suparlan dalam kendali Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel. Operasi senyap itu dilakukan Jumat (1/10/2021) mulai pukul 14.00 Wib.

“Kita lakukan penyelidikan hingga penangkapan setelah memperoleh informasi dari warga masyarakat yang menginfokan adanya aktifitas jual beli narkoba,” kata Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (7/10/2021) melalui sambungan telpon.

Lanjutnya, polisi juga mengamankan 1 poket plastik transparan berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,33 gram, 1 bendel klip plastik transparan, 1 timbangan elektrik, dos box HP merek Vivo, HP Oppo F-9 warnah silver, 1 buah kotak warnah silver, dan 1 buah bungkus rokok.

“Setelah diamankan, pelakunya juga barang bukti diamankan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, untuk dilakukan pengembangan,” tambah Kompol Daniel.

Setelah manjalani penyidikan, tersangka memberikan keterangan bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama, Bagus (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali.

Kini, FD sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB