Sempat Membuat Petugas Terkelabui Jenis Kelamin, AS Ditangkap Dengan BB Sabu di Saku Celana

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Diduga Jaringan Pengedar Narkoba antar provinsi Seorang Perempuan inisial AS (27), alamat KTP Kolaka, Sulawesi Tenggara diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram, (004/06/2023) di salah satu Kos-kosan di wilayah Samptamarga, Cakranegara, Kota Mataram.

Saat ditangkap terduga sempat membuat petugas terkelabui dengan identitas jenis Kelaminnya. Pasalnya orang yang aslinya berjenis kelamin perempuan ini memiliki KTP ganda dengan identitas jenis Kelamin yang berbeda.

“Awalnya petugas sempat terkecoh karena melihat secara fisik AS dominan laki-laki dan dibuktikan dengan KTP yang juga Jenis kelamin Laki-laki. Namun setelah diinterogasi secara mendalam oleh Polwan yang saat itu turut dalam pengungkapan bahwa ternyata AS murni Perempuan dengan identitas KTP yang ditujukan adalah Perempuan. Jadi dia memiliki KTP ganda,”jelas Kasat Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH.,saat Konferensi pers ungkap kasus Narkotika di Mapolresta Mataram, (06/06/2023).

Dari saku celana pendek yang digunakan tersangka, petugas menemukan barang berupa Narkoba jenis Sabu sebanyak beberapa klip dengan total berat 64 gram Brutto lebih. Petugas akhir mengamankan 3 orang lainnya yang berada didalam kamar kos tersebut.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Tangerang Hadiri Pengangkan PNS Tahun 2024

“Tiga terduga lainnya tersebut yakni APK, perempuan (30), EAS, Pria (31), dan IM, Pria (31),”beber Kasat.

Dari hasil interogasi sementara, tersangka (AS) yang diduga sebagai bagian dari Jaringan narkoba antar daerah ini mengaku bahwa barang (Sabu) yang ada pada dirinya ia bawa dari Jakarta. Ia mengaku baru beberapa hari berada di Lombok datang dari Jakarta membawa barang tersebut menggunakan Pesawat.

“Ia mengaku barang yang ada pada dirinya saat ditangkap adalah sisa dari barang yang sudah diedarkan ke 2 tempat. Menurutnya ia membawa barang tersebut dari jakarta total 100,46 gram brutto,papar Dimas.

Baca Juga :  Tim Puma Polresta Mataram Kembali Amankan Penadah Barang Curian

“Dan bersyukur barang separuhnya yang telah di edarkan tersebut berhasil kami deteksi arahnya dan terduganya berikut BB bisa kami sita,”tambah Dimas.

Baik si pemilik KTP Ganda (AS) maupun 3 rekan lainnya yang diamankan sesuai hasil tes urine dinyatakan Positif pengguna. Akibat Perbuatannya para terduga yang kini statusnya ditetapkan tersangka diancam pasal 114, dan atau 117, dan atau 127 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

(Red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Berita Terbaru