Seorang Oknum Guru Diduga Lakukan Pencabulan Kepada Anak Didiknya

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara – Polda NTB, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara selidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Guru disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU)

Melalui siaran tertulisnya, Kamis 25 mei 2023 Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana S.H, M.H. menyampaikan, dugaan terjadinya pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum Guru Laki -Laki berinisial AM (34) warga Ampenan yang terjadi pada tahun 2021 saat korban berusia 12 tahun kelas 6 SD.

Made Sukadana juga menyebutkan kronologi kejadiannya, awalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu anak muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika alat kelamin si korban berdiri, kemudian pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang.” jelas Kasatreskrim.

Namun, ketika berjalan hampir 2 tahun kejadian ini baru dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orang tua si korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat lagi telanjang.

Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan beberapa saksi dan penanggilan terhadap terduga pelaku

“Dari hasil pemeriksaan terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku” terang Kasat Reskrim

Dikatakan oleh Sukadana, untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penangannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Utara.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video.” tegas Kasatreskrim.

Kasat mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara dapat memperoleh keterangan atas kasus yang sama dengan beberapa korban yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku AM.

“Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara.” tutup Sukadana. (MJ/red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Berita Terbaru