Sepasang Pengepul Judi Online di Kota Bima Disergap Tim Puma 1

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepasang Pengepul Judi Online di Kota Bima Disergap Tim Puma 1

 

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – Komitmen dan janji Kapolri, memberantas berbagai jenis perjudian, baik itu judi online pun judi konvensional, betul-betul dijawab kerja nyata Polres Bima Kota.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabu (24/8) siang kemarin, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, menggerebek praktek perjudian online jenis togel di wilayah hukum Polres setempat.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi Tahap II, 4.000 Dosis Untuk Pelajar

Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil menyergap sepasang pengepul judi online.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Kamis (25/8) pagi ini.

Sepasang terduga pengepul judi togel online yang ditangkap itu, jelas Kasi Humas, yakni U (40) asal Kecamatan Rasanae Barat dan W (29) asal Kecamatan Asakota Kota Bima.

Baca Juga :  Opsnal Polsek Batu Ceper Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Saat Hendak COD.

Keduanya jelas Kasi Humas, ditangkap di dua TKP atau di rumah masing-masing di wilayah kecamatan dimaksud asal dua terduga.

Ditangan keduanya saat digerebek dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, sambung Kasi Humas, didapatkan sejumlah barang bukti.

Untuk TKP pertama, barang bukti yang diamankan, uang sejumlah Rp 420 ribu dalam berbagai pecahan, handphone, tas dan 2 lembar bukti tulisan angka togel.
Sementara di TKP kedua, Tim Puma 1 sebut Kasi Humas didapatkan barang bukti, uang sejumlah Rp 1,724 juta berbagai pecahan, handphone dan kartu ATM.

Baca Juga :  Cegah Populasi Udara Terminal Bus kalideres Gelar Penanaman Pohon Produktip

“Dua terduga telah digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

(IN.LP) LENSAPOLRI

Red– Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB