Terancam Bui, Tiga Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap Lantaran Terlibat Narkoba

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Tiga Pecatan Polisi di Mataram terpaksa ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram lantaran kedapatan menguasai puluhan gram sabu. Mereka ditangkap bersama satu orang lainnya di salah satu rumah di wilayah Mayure, Cakranegara Kota Mataram, (04/06/2023).

Dari lokasi tempat berada ketiga Mantan Polisi tersebut diamanka beberapa klip yang berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total puluhan gram. Berikut diamankan pula alat konsumsi sabu, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Ketiga terduga oknum Pecatan polisi tersebut dan satu terduga lainnya berinisial masing-masing mengamankan 4 terduga yakni IS (45) IBSP (40) ( mantan polisi), IGWY (39) (mantan polisi), LSF (35) (mantan Polisi) ,serta IS (45).

Keterangan ini disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., saat konferensi pers ungkap kasus tindak Pidana Narkoba pada Senin (06/06/2023) di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram.

Dalam keterangan Kapolres ketiganya di pecat dari institusi polisi pada tahun 2022 dan 2023 lantaran kerap melakukan pelanggaran terhadap tugas-tugas pokoknya sebagai Polisi. Ketiga Pecatan tersebut terakhir bertugas satu di Lombok Utara, satu di Sumbawa Barat dan satu lagi di Bima Kabupaten.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Bangli Gelar Personel di Titik-Titik Rawan

“Keterlibatannya dalam kasus Narkoba ini masih sedang kita dalami, apakah hanya sebagai Pengguna saja, pengedar ataupun terlibat jaringan antar daerah seperti yang terungkap berdasarkan pengembangan kasus yang sedang mereka alami,”jelasnya.

“Mereka mengaku memperoleh barang dari AS seorang Perempuan asal Sulawesi yang juga ikut tertangkap pada hari yang sama di sebuah Kos-kosan di wilayah Cakranegara Kota Mataram,”tambahnya.

Ketiga Pecatan polisi tersebut kini harus pasrah me jalani proses hukum sesuai bukti-bukti yang dipegang oleh penyidik. Kepada mereka serta satu orang lainnya dijerat pasal 114, dan atau 112, dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Danrem 063/SGJ dan PT Bank Artha Graha Cabang Cirebon Adakan Giat Sosialisasi

Dari Pengungkapan Kasus yang melibatkan tiga pecatan polisi tersebut diamankan BB total 100,46 gram serta mengamankan 12 Tersangka di 3 lokasi berbeda yakni di Salah Satu BTN di wilayah Lingsar Lombok Barat 1 tersangka , lokasi kedua di Mayure dimana 3 oknum mantan polisivdan satu lainnya tersebut di tangkap dan lokasi yang terakhir di kos-kosan di wilayah Saptamarga Cakranegara dimana terduga sebagai Sumber barang diamankan beserta 3 orang lainnya.

(red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru