Terapkan Tilang Non Elektronik Polresta Mataram Tindak Puluhan Ranmor Di Jalan Langko

- Redaksi

Selasa, 18 April 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram -NTB Menindaklanjuti pemberlakuan kembali tilang non elektronik pada tanggal 18 April 2023 Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Langko, Depan Mapolresta Mataram, Kota Mataram. Selasa, (18/04/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK MH mengatakan bahwa pada hari Selasa 18 April 2023 kami melakukan penindakan pelanggaran kasat mata dengan sasaran penggunaan knalpot brong, kelengkapan kendaraan seperti penggunaan Helm SNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Personel Polres Metro Jakarta Barat Siagakan ,278 Personel Gabungan Polres, Polsek dan Jajaran, Dalam Rangka Pengamanan Aksi Unras

Sasarannya lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Jalan Langko pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor Roda 2, kata Kompol Bowo

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dengan hasil pelanggaran sebanyak 37 tilang dengan barang bukti yang diamankan yakni Sepeda Motor jumlah 15 unit , STNK jumlah 18 lembar dan SiM jumlah 4 lembar, ungkapnya

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Kunjungi Terminal Pasar Minggu, Cek Vaksinasi Agar Sesuai Target

Seperti kita ketahui dikarenakan di beberapa daerah atau wilayah di NTB belum sepenuhnya terlengkapi sarana dan prasarana tilang elektronik termasuk Kota Mataram. Alasan ini menjadi salah satu dasar akan diterapkan tilang non elektronik tersebut di kota Mataram dan seluruh wilayah NTB, jelasnya

“Jadi untuk menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H pengemudi harus memastikan dulu kendaraan yang digunakannya dalam keadaan baik sesuai standarisasi kendaraan, berikut surat-surat kendaraan serta SIM harus dipastikan ada dan lengkap jika tidak ingin perjalanannya terganggu akibat tilang non elektronik yang akan diberlakukan nantinya “, tandasnya

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Gerakkan Ketahanan Pangan, Dorong Penanaman Pohon Holtikultura Di Desa Keramas

” Kami juga menghimbau wajib menggunakan Helm SNI bagi pengendara roda 2 guna menghindari fatalitas korban jika terjadi kecelakaan lalu lintas “, tututpnya.(BKRN/RED)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB