Tersangka KDRT di Kembangan Tak Ditahan ,ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Jakbar

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri, Jakarta, AKBP Joko Dwi Harsono Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat mengatakan seorang tersangka tidak harus ditahan selama proses penyidikan jika memenuhi sejumlah faktor

Selain itu kasat Reskrim polres Jakarta barat ini juga menyebut terkait keluhan pengacara Sunan Kalijaga yang mengatakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kembangan, Jakarta Barat, tidak ditahan.

Sedangkan sunan Kalijaga adalah Pengacara dari istri tersangka atau korban kasus KDRT tersebut, MMS

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasan penahanan itu biasanya karena tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan,” kata Joko saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022)

Menurut Joko, tim penyidik menilai bahwa tersangka D tidak melakukan hal-hal yang menghambat penyelidikan dan penyidikan

“Penyidik punya alasan untuk tidak melakukan penahanan, yaitu adanya permohonan dari pihak tersangka untuk tidak ditahan. Alasannya, selama proses penyidikan, yang bersangkutan kooperatif, artinya diundang datang dan tidak lari,” tegas Joko

Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan, yakni tersangka yang masih mengasuh keempat anaknya

“Selain itu, yang bersangkutan juga mengasuh empat orang anak yang masih kecil-kecil. Dan status kedua pihak, terlapor maupun pelapor (korban dan tersangka), masih suami istri. Sementara, anak-anaknya diasuh oleh suaminya,” kata Joko

“Perlu diingat, tersangka itu masih disangka, dia belum tentu salah, belum tentu benar. Yang menentukan siapa yang salah dan benar itu pengadilan. Polisi hanya menjalankan prosesnya,” pungkas Joko

Di kabarkan sebelumnya Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum korban MMS mengeluh karena tersangka D tidak ditahan polisi. ( **) Amr

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Berita Terbaru