Tim Puma Polres Lombok Utara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, LOMBOK UTARA – Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara telah berhasil tangkap residivis pelaku curanmor di Dusun Sumur Pande Daya Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara pada hari Rabu (19/10/22) sekitar pukul 19.30 wita

Adapun terduga pelaku berinisial ZA (RESIDIVIS) laki 33 tahun , pekejaan Swasta Alamat Dusun Banyak Lauk Desa Santong Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur. Kamis(20/10/2022)

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH., MH saat dikonfirmasi membenarkan tentang pengungkapan residivis pelaku curanmor di wilayah Kayangan dan Locus delictinya atau tempat kejadiannya diwilayah Bayan,

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku berinisial ZA (resedivis) ditangkap di wilayah Kayangan saat ada postingngan tentang sepeda motor milik korban Ahyadi,Laki,36 Tahun, Tani Alamat Dusun Embar-embar Desa Andalan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara yang hilang dan telah dilaporkan di Polsek Bayan pada hari Jumat Tanggal 14 Oktober 2022 lalu

Berdasarkan hasil postingan tentang sepeda motor milik korban yang di posting di media sosial Facebook (FB) oleh rekan pelaku ZA yang berinisial MY laki, 32 tahun , pekerjaan Tani Alamat Dusun Sumur Pande Daya Desa Sesait Kecamatan Kayangan KLU, dan akan di jual secara online

“Kemudian tim Puma Bersama Unit Reskrim Polsek Bayan melakukan penyelidikan atas postingan tersebut, kemudian team berhasil mengamankan saudara MY dan mengatakan unit sepeda motor tersebut berasal dari saudara IW Laki, 25Tahun, ,Tani Alamat Dusun Senjajak Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga KLU”

Selanjutnya team berhasil mengamankan saudara IW dan mengatakan bahwa ia mendapatkan unit sepeda motor tersebut dari terduga pelaku ZA, dan di saat petugas mengetahui bahwa unit didapat dari pelaku ZA lalu team mendapat informasi bahwa terduga pelaku ZA baru melintas dari santong menuju wilayah sesait dengan menggunakan masker

“kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di ZA di rumahanya saudara MY di Dusun Sumur Pande Daya Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara” ungkap Kasat Reskrim

Made Sukadana menambahkan, setelah tim Puma Sat reskrim Polres Lombok Utara melakukan penangkapan kemudian team langsung membawa terduga pelaku dan kedua rekannya ke Polsek Bayan untuk diminta keterangannya atas perbuatan yang telah mereka lakukan.

Disampaikan juga oleh Made Sukadana, adapun identitas kendaraan sepeda motor milik korban Ahyadi yang telah di curi oleh terduga pelaku ZA adalah Honda supra No Pol DR 5475 DE tahun 2002 warna hitam noka :MH1KEVA182KO166867 Nosin: KEVAE- 1017410 Stnk Atas Nama Muchsan alamat Dusun Midang Gunung Sari Lombok Barat.

“Atas kejadian tersebut terduga pelaku patut diduga melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara” pungkas Kasat Reskrim Polres Lombok Utara ini. ( L.J )Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:13 WIB

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:52 WIB

Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru