Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Pelalawan Tentang Evaluasi Mutu Alat Komunikasi

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Pelalawan Tentang Evaluasi Mutu Alat Komunikasi

Pelalawan

AKBP Suwinto SH SIK buka Penelitian Puslitbang Polri tentang evaluasi mutu alat komunikasi Polri dan penggelarannya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, Selasa (6/6/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara penelitian di ikuti PJU dan personil Polres Pelalawan. Adapun personel peneliti Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol Harvin Raslin SH selaku Ketua Tim dengan anggota Kompol Septi Astuti ST dan Bripka Maradon didampingi oleh konsultan dari Pusat Riset Telekomunikasi Or Elektronika dan Informatika Brin Dr Yana Taryana MT.

Pemilihan umum adalah salah satu proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di Indonesia. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang berbeda beda dengan eskalasi yang berbeda-beda.

Bagi Polri sendiri adanya pesta demokrasi menjadi tantangan yang harus terselesaikan dengan baik karena kepolisian menjadi salah satu ujung tombak yang mengamankan jalannya pemilu. Hal ini sesuai dengan amanah yang diemban Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam pasal 30 ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan pada pasal 13 Undang- Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih awal yang meliputi anggaran, jumlah personel serta sarana dan prasarana. Perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana Polri juga sejalan dalam mendukung Polri yang presisi. Dimana salah satu kebijakan transformasi organisasi adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana serta peralatan secara transparan, berkualitas dan sesuai kebutuhan.

Salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaran sistem telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal ini untuk mengoptimalkan komunikasi antar petugas dan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi serta untuk mendukung menjamin kelancaran koordinasi dalam salah satu atau lebih sistem komando baik secara vertikal maupun horizontal. Dan selanjutnya diharapkan kesiapan alat komunikasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.

Dengan latar belakang dan melihat kondisi empirik tersebut, maka Puslitbang Polri memandang perlu melakukan penelitian “Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri dan Penggelarannya Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024” di jajaran Polda Riau sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sample penelitian.

Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini dan menganalisis kondisi, kualitas serta fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini.(sir)

 

(ES/HPP)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru