Unit Reskrim Polsek Gianyar Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Tas

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Unit Reskrim Polsek Gianyar Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian TasGIANYAR – Seorang pria berinisial INM (52) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gianyar setelah diduga melakukan pencurian tas yang berisikan barang-barang berharga milik I wayan Widana (37) asal Br. Kunyit Desa Besakih di areal Toko Alfamart Br. Lebih Beten Kelod Desa Lebih Kecamatan Gianyar.

Kapolsek Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana, S.E. membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (9/2/2025).

Menurut keterangan, pelaku telah mencuri sebuah tas yang berisi beberapa barang berharga milik korban pada Selasa 4 Pebruari 2025 sekitar pukul 14.30 wita.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya Korban dari daerah Denpasar hendak pulang ke kampungnya di Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem dan berhenti di sebuah toko Alfamart yang berada di sebelah timur SPBU Desa Lebih untuk membeli kopi.

Sebelum kejadian, korban meletakan tas selempang berwarna biru berisi barang barang pribadi di lantai disamping kursi tempat korban duduk. 30 menit di sana kemudian korban hendak melanjutkan perjalanannya dengan meninggalkan tasnya dilokasi semula.

Setelah sampai di wilayah Siyut korban teringat tasnya tertinggal selanjutnya kembali ke toko Alfamart. kemudian menanyakan tas miliknya ke karyawan alfamart namun tidak ada yang melihat dan tidak ada yang menitipkan.

Adapun tas yang dicuri berisikan 1 unit Hp merk VIVO tipe X 100, 1 buah earphone bluetooth dan 1 (satu) buah dompet yang didalamnya terdapat uang tunai sejumlah kurang lebih Rp. 6.900.000,- KTP, STNK, 1 buah kartu Pers, SIM dan ATM. Dengan total kerugian Rp. 19.000.000,-

Korban segera melapor ke Polsek Gianyar, yang kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti di rumahnya tepatnya di Br. Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tas tersebut di toko Alfamart dengan tujuan untuk dimiliki.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti, telah dibawa ke Polsek Gianyar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana, S.E. mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama di tempat-tempat umum.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru