Wartawan Wajib Tertera di Box Redaksi, Heri Shadewa : Kalau Tidak Ada Berarti Oknum

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Jakarta, Lensapolri.com – Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Lensa Polri.com, Heri Shadewa mengimbau masyarakat dan mitra kerja media Lensa Polri.com, untuk waspada terhadap oknum mengaku wartawan.

‎Menurutnya, wartawan harus dibekali kartu identitas perusahaan media sesuai tempat wartawan itu berkarya.

‎“Kalau ada ngaku wartawan ingin meliput kegiatan. Wartawan tersebut wajib tunjukan id card persnya kepada nara sumber” ujar, Shadewa. Kamis (23/08/2025).

‎“Kan sudah jelas dalam kode etik Jurnalis (Kej) harus profesional yaitu wajib menunujukan identitas diri (Kartu pers) kepada nara sumber,” masih dia.

‎Dengan itu, Heri Shadewa menekankan untuk semua wartawan yang tergabung di perusahaan media Lensa Polri.com wajib tertera dalam box redaksi.

‎“Kalau nama wartawan tersebut tidak tertera dalam box redaksi, berarti oknum. Dan ini setiap tindak tanduk oknum ini bukan tanggungjawab perusahaan media Lensa Polri.com,” tegas Shadewa.

Selain itu, Heri meminta bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut agar melaporkan kepada pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru