Edarkan Okerbaya Dikosan, Pemuda Asal Ajung Ditangkap Polsek Kaliwates

- Redaksi

Minggu, 20 November 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember – Seorang pemuda asal Dusun Kidul besuk, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Jember ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kaliwates Polres Jember, Pasalnya pelaku yang ditangkap ini kedapatan mengedarkan Obat Keras berbahaya (Okerbaya) secara illegal, dengan inisial BMP (24).

Hal ini merupakan sebagai tindakan kepolisian perangi peredaran okerbaya yang secara illegal tanpa ijin farmasi dan atau tanpa resep dokter.

Terkait penangkapan itu dibenarlkan oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Edi Sudarto saat dikonfirmasi melalui via telepon pada, Sabtu (02/10).

“Benar mbak, kami menangkap seorang pemuda yang edarkan okerbaya diwilayah Sempusari kecamatan Kaliwates dan pemuda itu berasal dari wilayah Ajung mbak,” ujar kapolsek.

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kalau didaerah sempusari tepatnya disalah satu kostan yang berlokasi dijalan Bandeng sering dilakukan transaksi jual beli okerbaya.

“Kami awalnya mendapatkan info dari warganya, jika di rumah kos yang berada di jalan bandeng itu, sering terjadi adanya transaksi okerbaya dan kami langsung melakukan lidik mbak.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Forkopimda Jatim Sambut Hangat Silaturahmi Ketum PBNU dan PWNU Se-Indonesia di Grahadi

Atas informasi tersebut, pihaknya melalui unit reskrim dipimpin Iptu M. Luthfi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku usai transaksi dengan pelanggan okerbayanya.

“Pertama kami kedapatan seorang pemuda yang diamankan dipinggir jalan usai membeli okerbaya dari tersangka dan saat melakukan pengeledahan, dari tangannya terdapat okerbaya jenis tirhexipemdyl sebanyak 60 butir, saat diintorgasi dia mengaku mendapatkan barang itu dari tersangka,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Polsek Tambora Jakarta Barat Berhasil Diamankan polisi Setelah Melakukan Aksi Pencurian 1 Unit laptop

Sehingga pihaknya langsung memburu pelaku untuk melakukan penangkapan dan berhasil menyita ratusan okerbaya dari tangan pelaku.

”tersangka saat ditangkap tidak melakukan perlawan dan menunjukkan semua barangnya yang berhasil diamankan 160 butir okerbaya dan barang bukti lainnya,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang disita selain okerbaya dari tangan pelaku yakni uang tunai sebanyak Rp.150 ribu hasil penjualan dan 1 buah hp android merk Samsung yang dibawa ke Polsek Kaliwates. (Imam)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sulbar Apresiasi Kapolresta Mamuju dan Jajaran Dalam Mengawal Aspirasi Mahasiswa
Jelang Dua Tahun Prabowo–Gibran, Ketua FKUB Sulbar Serukan Kedamaian
UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional
Pendekatan Religius Forkopimcam Kotarih, Berbagi Takjil dalam Ramadan Peduli
Minggu Kasih Kapolres Badung Bersama Petani Desa Punggul
Kapolda Bali Pimpin Apel Kesiapan Operasi Cipkon Agung – 2024.
Kapolres Kutai Kartanegara Dampingi Kapolda Kaltim Cek Kesiapan TPS Pemilu 2024
Libur Nataru, Kapolres Jepara Bersama Forkopimda Intensifkan Patroli Pengamanan Obyek Wisata
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:04 WIB

DPRD Sulbar Apresiasi Kapolresta Mamuju dan Jajaran Dalam Mengawal Aspirasi Mahasiswa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Jelang Dua Tahun Prabowo–Gibran, Ketua FKUB Sulbar Serukan Kedamaian

Sabtu, 1 November 2025 - 11:49 WIB

UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Goes to Korea Selatan: Produk Lokal Tembus Pasar Internasional

Senin, 1 April 2024 - 20:46 WIB

Pendekatan Religius Forkopimcam Kotarih, Berbagi Takjil dalam Ramadan Peduli

Minggu, 17 Maret 2024 - 12:34 WIB

Minggu Kasih Kapolres Badung Bersama Petani Desa Punggul

Berita Terbaru