Pelajar Tewas Di Tamansari Jakarta Barat, Polisi Amankan 22 Pelajar

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lensapolri.com, Baru diberlakukan pelajaran tatap muka di sekolah, Kasus pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama oleh pelajar kembali terjadi di jalan kesederhanaan rt 07/05 kel keagungan taman sari Jakarta Barat pada Selasa, 17 juli 2022 lalu sekira pukul 17. 40 wib.

Akibat kasus tersebut seorang pelajar berinisial AIS (16) tewas akibat luka sabetan senjata tajam pada dada sebelah kanan hingga tembus

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, dimana polsek metro taman sari bersama dengan tim direktorat kriminal umum polda Metro Jaya dan tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan

“Terdapat 22 pelajar dari beberapa sekolahan yang terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference di Mapolsek, Kamis, 21/7/2022.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha didampingi Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Roland Olaf Ferdinan menjelaskan mereka terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya AIS. AIS sendiri tewas akibat luka sabetan senjata tajam dibagian dada sebelah kanan dan perut.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimda, Kalapas Binjai Hadiri Silaturahmi Perbakin Kota Binjai

“Untuk eksekutornya berdasarkan keterangan ini ada 3 orang. Semuanya kita amankan di polsek dan semua masih dibawah umur,” katanya di Polsek Tamansari Jakarta Barat

Selain 3 eksekutor, polisi juga mengamankan puluhan pelajar yang terlibat. Total ada 22 orang yang terlibat dalam aksi bentrokan tersebut.

“Adapun untuk tersangka yang sudah kita amankan jumlah seluruhnya ada 22 dari gabungan kelompok yaitu dari SMA Islam Tambora, SMK Sentosa, dan SMK JP 1,” katanya.

Dari puluhan pelajar ini, polisi menyita puluhan Handphone yang diduga digunakan untuk janjian sebelum terjadi bentrokan, 5 buah senjata tajam berupa celurit, dan 7 sepeda motor.

Baca Juga :  Polisi Jaga Kondusifitas di Obyek Wisata, Pantau Situ Cipanten.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya puluhan pelajar ini dikenakan tiga pasal berbeda.

3 eksekutor dikenakan pasal 170 ayat 2 tentang Penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Sementara 19 lainnya dikenakan pasal 358 ayat 2 tentang turut serta melakukan penyerangan atau perkelahian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.

Sementara mereka yang terbukti membawa senjata tajam dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara.

 

Red/Ammar

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani
Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan
Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Kecamatan Seltim
Apel Pagi Pos Pam Ulundanu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Lilin Agung 2025
Kapolsek Selemadeg barat Pimpin Langsung Kegiatan patroli wilayah, Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:05 WIB

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:58 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:55 WIB

Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:53 WIB

Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:50 WIB

Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026

Berita Terbaru