Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 5 Gram Sabu

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, BALIKPAPAN —Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Jalan D.I Panjaitan No.9, RT.30 (Billiard One Ball) sumberejo, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (25/8/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

“Benar Pelaku diketahui berinisial ZR (23) dan MS (37), warga Jalan Sulawesi Rt 57 No 1 Kel. Karang Rejo Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan. Kalimantan Timur.” ujarnya.

Awalnya tim opsnal mendapatkan informasi bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jalan D.I Panjaitan No.9, RT.30 (Billiard One Ball) sumberejo, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, kemudian sekitar pukul 17.00 wita tim opsnal mengamankan seorang laki laki dengan inisial ZR (23) dan didapati barang yang di duga Narkotika Jenis Sabu, lalu team melakukan introgasi singkat kemudian pelaku mengakui bahwasanya Barang tersebut masih ada sisa yang berikan kepada MS (37), menanggapi informasi tersebut kemudian Tim opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut menuju rumah pelaku dan didapati barang tersebut ada pada sdr MS (37)

Baca Juga :  Selamatkan Uang Negara, Polresta Mamuju Resmi Tetapkan 9 Tersangka Korupsi KPU Sulbar

“Dari hasil pemeriksaan tim opsnal mengamankan 1 (Satu) Bungkus Plastik Bening yang di duga Berisi Narkotika Jenis sabu Seberat 2 Gr Bruto, 1 Buah Handphone iPhone warna hitam, serta 1 (Satu) Bungkus Plastik Bening di dalam kotak rokok yang di taroh dalam tas hitam yang di duga Berisi Narkotika Jenis sabu Seberat 3 gr bruto” Ujar Kombes Yusuf.

Baca Juga :  Bejat Perbuatan Seorang Ayah Tega Memperkosa Anak Kandungnya Sendiri

“Karena tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Berita Terbaru