Ditpolairud Polda Kaltim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Batubara dan Pelayaran

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, BALIKPAPAN — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dan tindak pidana pelayaran, Rabu (24/8/2022).

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Unit Patroli Anggana berhasil mengamankan 15 (lima belas) orang ABK dari 3 (tiga) kapal klotok yang sedang mengambil batu bara tanpa izin di Perairan Loa Kulu, Kab. Kukar,ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, saat kejadian tersangka tertangkap tangan mengambil batu bara dengan sekop dari atas BG. ARMADA KALTIM 3001 yang di tarik TB. KOMPAS 03 tanpa ijin dari pemilik batu tersebut.

“personil unit patroli Anggana mengamankan barang bukti berupa1 (satu) unit kapal KM.IKBAL yang berisi batu bara sebanyak 15,572 ton, 4 buah buah dan 1 (unit) unit kapal KM. DHANY berisi baru bara sebanyak 12,482 ton, 6 buah sekop, serta 1 (satu) unit Kapal KM Amir” ucapnya.

Dengan kejadian tersebut,petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial JP (48), IM (47) , R (26) dan 3 saksi ABK

Atas tindak pidana yang dilakukan, ketiga pelaku terjerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 287 jo 27 UU RI No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan atau pasal 59 ayat (1) jo pasal 28 ayat 4 huruf b UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Humas Polda Kaltim

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru