Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Ringkus Pelaku Curat Yang Buron 2 Bulan.

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian (Curat), inisial B, (24) terduga pelaku diamankan setelah sebelumnya menjadi DPO Polresta Mataram selama dua bulan yang sebelumnya meringkus teman pelaku berinisial U (22 tahun) Senin (4/7/2022).

Parahnya lagi, saat diamankan B tengah asyik mengkonsumsi sabu di rumah kerabatnya diketahui sebuah kos-kosan di wilayah Jempong Barat, kota Mataram, pada Rabu 31 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK, B merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah toko elektronik di wilayah Cakranegara, kota Mataram. Dari aksinya itu, ia berhasil membawa dua smart tv dari toko tersebut.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Melaksanakan Razia Insidentil

“Terduga pelaku kami amankan setelah dua bulan buron. Ia sempat kabur ke beberapa tempat dengan berpindah-pindah tempat diantaranya ke rumah mertuanya di Loteng dan Bebidas, sebelum akhirnya kami ringkus di wilayah Jempong saat asyik pesta konsumsi sabu, ” kata Kadek, Senin 31 Agustus 2022.

Baca Juga :  J TRIP siap melayani customer 24 jam dan layanan ini yang pertama di Indonesia

Lebih lanjut Pamen melati satu itu menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku tengah melancarkan aksinya di sejumlah TKP. “Terhitung ada 26 TKP, namun diakuinya 15 TKP diantaranya di Lobar, Loteng dan Mataram. Ia sebagai spesialis pembobol perkantoran dipinggir jalan juga berankas ” sebut Kasat.

Sementara itu, diceritakan Kompol Kadek kronologis kejadian curat itu terjadi pada hari Jumat 10 Juni 2022 yang lalu bersama pelaku lainnya berinisial U (22 tahun) yang sudah berhasil ditangkap. Korban EG, pemilik toko melaporkan kejadian yang ia alami saat karyawannya menemukan toko yang awalnya terkunci, namun pada saat akan dibuk, posisi kunci toko sudah rusak.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-78 TNI, Kasdim 0719/Jepara Bacakan Amanat Panglima TNI

“Kerugian ditaksir sejumlah Rp 4.655.000. Kini terduga pelaku kami amankan di Mapolresta Mataram, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kadek.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku B disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

(IN.LP)     LENSAPOLRI

Red. — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru