3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kalideres 

- Redaksi

Senin, 5 September 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensapolri.com Sepertinya tak jera-jera para pelaku kejahatan dalam melakukan tindak pidana dan Pihak kepolisianlah yang bertugas untuk menangkap dan memberhanguskan segala tindak kejahatan.

Seperti yang dilakukan Kapolsek Kalideres bersama jajarannya, berhasil mengamankan 3 pelaku kejahatan pencurian sepeda motor yang dilakukan di perkampungan jalan tanjung pura,kelurahan Pegadungan Kec,Kalideres Jakarta Barat.

“Alhamdulillah pada hari ini kita melakukan pers Rillis dalam pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang Alhamdulillah 3 pelaku berhasil kita amankan beserta 3 barang bukti sepeda motor”, terang Kapolsek Kalideres dihalaman Mapolsek Polres Metro Jakarta Barat. Senin, ( 5/9 ).

“Adapun modus operandinya mereka berkeliling di wilayah Jakarta barat dan sudah dilakukan selama satu tahun”, tambahnya.

Tersangka ME,US,WS sementara sudah diamankan di Polsek Kalideres beserta barang bukti kunci T,pisau kecil,kunci cadangan dan tiga unit sepeda motor.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Berau Ringkus Brimob Gadungan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ke – 3 pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 2 paling lama diancam 7 tahun penjara.

Ditempat yang sama Korban Bernama Abdul Hamid merasa senang karena kendaraan roda dua yang berhasil di curi oleh ke- 3 pelaku tersebut dikembalikan oleh pihak kepolisian dan disaksikan oleh para wartawan yang sedang meliput di lokasi.

“Saya sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kalideres yang telah berhasil menangkap ke – 3 pelaku, sehingga motor saya dapat di temukan kembali”,katanya.

Baca Juga :  Empat Orang Laki-Laki Berhasi Digulung Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram Saat Transaksi Sabu Di Kuburan

Pria yang kesehariannya sebagai pegawai tata usaha di SMU Negeri 95 ini berpesan kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menaruh kendaraan bermotor.

“Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat harap berhati-hati,kerena kejahatan setiap saat ada dan mengintai kita”,pesannya.

 

 

Red/AMR

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru