LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Polsek Sandubaya Polresta Mataram melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kegiatan Pasaran Hewan yang hari ini mulai dibuka bertempat di pasar hewan Selagalas, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Selasa, (06/09).
Menurut Bapak Dedi dari Dinas Pertanian Kota Mataram mengatakan, Pasar Hewan Selagalas pertama kali mulai dibuka pada hari ini tanggal 6 September 2022, setelah hampir sekitar 4 bulan di tutup karena virus penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan pengawasan dan standar operasional prosedur (SOP), ucapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) karena sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi NTB namun untuk pembukaan Pasar Hewan Selagalas dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan, tambahnya
Untuk melakukan pengawasan aktivitas, maka di Pasar Hewan Selagalas akan ditempatkan sejumlah petugas khusus dari Dinas Pertanian Kota Mataram dan Polsek Sandubaya mulai dari Dokter hewan dan satgas PMK untuk memastikan bahwa ternak-ternak yang masuk ke pasar hewan adalah ternak yang sehat, pungkasnya
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulah SIK juga membenarkan hal tersebut bahwa ada beberapa syarat hewan atau ternak yang dibawa di Pasar Hewan Selagalas adalah ternak yang sehat yang sudah diberikan vaksin PMK dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan sertifikat surat keterangan vaksinasi dari daerah asal, terang Kompol Nasrulah
Begitu hewan sampai di pasar hewan selagalas maka pemilik hewan akan di data berapa hewan yang di bawa selanjutnya hewan dan kendaraan akan di semprotkan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus PMK, ujarnya
Untuk jam operasional tetap dilaksanakan dua kali seminggu yakni setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 13.00 Wita sampai 17.00 Wita. Selama kegiatan mendapatkan pengamanan 9 personil Polsek Sandubaya dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Gusti Wedanta, tutup Kompol Nassrulah.
(InDra.LP). LENSAPOLRI
RED. / Rhamdan