Propam Tindak lanjuti Dan Klarifikasi Berita Tidak Benar yang Beredar

- Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember : Lensa Polri

Polres Jember Khususnya Unit Propam Polres Jember menindak lanjuti terkait pemberitaan salah satu media online terkait kasus asusila.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Telah beredar melalui salah satu media online yang menyatakan bahwa Polisi tidak menindaklanjuti adanya penangkapan seorang pelaku yang telah melakukan asusila kepada anak tirinya, kasus yang sudah pernah naik ke media online 1 tahun lalu akhirnya kembali muncul ke permukaan.

Menindaklanjuti adanya pemberitaan di media tersebut Kasi Propam Polres Iptu Agus Yudi Kurniawan bersama anggota meminta keterangan terhadap orang tua korban dengan mendatangi rumah ibu korban yaitu RH (ibu dari korban) di Kecamatan Sukorambi, Kamis (07/10/2021)

Kasi Propam bersama anggota propam saat meminta keterangan dari orang tua korban

Berbagai pertanyaan yang diajukan unit propam terhadap keluarga korban dengan maksud apakah Unit Reskrim PPA masih menangani kasus tersebut, RH menjelaskan,” Sampai saat ini keluarga kami masih melakukan komunikasi yang baik dengan Unit Reskrim”, Tegasnya.

Baca Juga :  Andi Kuasa Hukum Michael Korban Kecelakaan Tragis, Berharap Polsek Medan Labuhan Segera Tahap II Supir Dump Truk

Bahkan keluarga korban sempat terkejut dengan adanya pemberitaan yang muncul lagi belakangan ini bahwasanya pelaku ada di sekitar wilayah sukorambi namun pihak polisi tidak melakukan upaya penangkapan.

“Saya tidak pernah mengatakan bahwa pelaku ada di sekitar rumah, bahkan sampai sekarang saya tidak tahu keberadaannya”, tambah RH .

Setelah memintai keterangan,Kasi Propam bersama anggota melakukan tindakan penyelidikan ini untuk mengetahui kebenarannya,apa unit Reskrim PPA tidak melakukan tindakan apapun, bahkan tidak ada upaya dalam melakukan pencarian, namun kenyataannya, dari hasil komunikasi propam dengan orang tua korban ternyata PPA masih intens melakukan komunikasi serta telah banyak melakukan upaya dalam menangani kasus asusila tersebut. Jadi dengan adanya pemberitaan yang tertulis bahwa “Mengeluh kasus perkosaan, yang menimpa anak keduanya tidak juga diproses polisi. Bahkan pelaku bebas berkeliaran, selama setahun sejak pelaporannya pada polisi”, Itu tidak benar.

Baca Juga :  Subdit III Jatanras Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Milyar

Kasi Propam Polres Jember Iptu Agus Yudi Mengatakan “Kemudian di berita tersebut juga disampaikan bahwasanya dari Polres Jember juga tidak melakukan tindakan apapun itupun juga tidak benar karena setelah kami klarifikasi dengan cek langsung kepada korban bahwasanya Polres Jember sangat intens sekali komunikasi dengan korban terkait perkembangan penyidikan maupun posisi pelaku hingga saat inipun masih tidak tahu dimana keberadaannya,jadi untuk tindak lanjut kami tidak hanya berhenti di sini saja, kami akan melakukan cek dan klarifikasi kepada penyidik yaitu unit PPA, sampai sejauh mana perkembangan dari kasus asusila tersebut”.

Pihak kepolisian juga terus melakukan upaya penangkapan,” harapan kami semua pihak turut membantu dalam memberikan informasi terhadap keberadaan pelaku saat ini dan tidak membuat kasus ini semakin berkembang, yang dapat mengakibatkan keluarga dan korban mengalami traumatik”, lanjutnya.(IM-Humas Polres Jember).

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru