Dukung Polda Jatim Memproses Kasus Gowes Walikota Malang, FRONTAL Malang Raya Gelar Aksi Seribu Lilin

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG : Lensa Polri

Puluhan elemen aktivis yang tergabung dalam FRONTAL Malang Raya menyatakan dukungannya untuk Polda Jatim terkait proses hukum atas dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) oleh pejabat Pemkot Malang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tetap mematuhi Prokes,puluhan elemen aktivis tersebut menggelar aksi damai Seribu Lilin di depan Balai Kota Malang, Kamis malam (7/10/21) yang bertema #DukungProsesHukumTragediKondangMerak.

Koordinator aksi Dany Agung mengatakan aksi yang digelar ini adalah untuk mengawal dan mendukung pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Jatim yang menangani perkara atas dugaan pelanggaran PPKM oleh sejumlah Pejabat Pemkot Malang di Pantai Kondang Merak,Minggu (19/9/21) yang saat itu ditutup karena PPKM.

“Pada prinsipnya kami FRONTAL Malang Raya mendukung proses hukum yang sekarang diambil alih Polda Jatim tentang pelanggaran PPKM di Pantai Kondang Merak yang saat itu ditutup oleh pihak pengelola,”ujar Danny,Kamis malam (7/10/21) seperti dilansir BacaMalang.

Menurut Danny,seharusnya Wali Kota Malang Sutiaji memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang pelaksanaan PPKM khususnya di wilayah Malang Raya, yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid – 19.

“Artinya hukum tetap ditegakan jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah. Untuk itu kami dari FRONTAL Malang Raya akan mengawal kasus ini agar jangan sampai menjadi preseden buruk bagi penegak hukum,”tegas Danny.

Adapun elemen aktivis yang tergabung dalam FRONTAL Malang Raya diantaranya MCC,GERPAS,ANSHOR,GERBANG,LSM LIRA,PRODESA,LBH WASKITA,JAMAN,PRIBUMI,INSPIRASI,BOLODEWA City,MITRO KINASIH,AMPERA,LUBIS INST,GWN,BMK,MASIPAS,GDR LASKAR,GMBI,PSI,AKOR,IK MALANG,GI,BPKP,APMS,KONTRAS TN,LASKAR GUSDUR,PPMR,LBH KAI MAKOTA,API KARTINI,PEWARNA,GAMKI,LP KPK dan BARABAJA.

Seperti diketahui, kegaduhan berawal Minggu (19/9) pukul 10.00 wib yang lalu,Wali Kota Malang  Sutiaji bersama rombongan pejabat menerobos masuk Pantai Kondang Merak dengan alasan beristirahat. 

Setelah 60 menit beristirahat, rombongan pun didatangi anggota Koramil dan Polsek Bantur Polres Malang karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM Level 3 dan Pantai Kondang Merak pun masih ditutup.

Kasus ini muncul setelah ada pengaduan Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (JAASMARA) ke Polres Malang, Senin (20/9) dan segera ditindak lanjuti dengan gelar perkara oleh Polres Malang.

Dari hasil gelar perkara tersebut akhirnya kasus gowes Wali Kota Malang Sutiaji ini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur pada Rabu (29/9) yang lalu untuk ditindaklanjuti dan saat ini sedang dalam Proses.

Pihak Polda Jatim pun telah memanggil beberapa saksi termasuk Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. (dw-1)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Berita Terbaru