Sembunyikan Sabu Di Sarung Tangan Dua Pria Di Mataram Dibekuk Polisi

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Dua pria yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram. Diketahui kedua pria tersebut berinisial AS (34) dan AZ (35). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Penangkapan dilakukan pada hari selasa (4/10/22) sekitar pukul 20.00 wita di sebuah kamar kos-kosan di daerah Lingkungan Babakan Sayo, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK didampingi Kasi Humas Iptu Siswoyo SH dan KBO Sat Narkoba Ipda Kadek Angga Nambara mengatakan “berkat informasi dari masyarakat setempat yang menginformasikan kepada personil kita bahwa di Gang Plamboyan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya. sering dilakukan tindak pidana transaksi narkotika jenis sabu “, kata AKBP Syarif saat jumpa Konferensi Pers.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kamar kos-kosan, dari sarung tangan personil Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 15,2 gram”. sambung AKBP Syarif

Selain itu, Tim opsnal Sat Resnarkoba juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi pada saat transaksi narkotika jenis sabu, kemudian uang tunai Rp. 110.000, dan satu unit sepede motor Yamaha RX King.

kedua tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana tersangka terancam hukuman penjara 4 tahun dan paling lama 20 tahun, tutup AKBP Syarif.

( M.J ) Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita ini Bawa Kabur Motor dan Handphone Diringkus Polsek Kalideres
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:29 WIB

Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:13 WIB

Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terbaru