Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika , Polres Bogor Amankan Ratusan Bungkus Narkotika Siap Edar

- Redaksi

Jumat, 3 Maret 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGOR, Lensapolri.com – Pengungkapan terhadap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu diungkap jajaran Sat narkoba Polres Bogor, yang mana dalam kurun waktu satu bulan Sat Natkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 14 orang tersangka.

Dalam konferensi pers yang di gelar pada Jum’at (3/3/2023) Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham S.I.K., MM mengatakan bahwa ada 14 orang tersangka yang berhasil di amankan dalam kurun waktu 1 bulan Februari pihaknya juga telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,54 Kilogram atau 536,99 gram.

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polres Jakbar Berikan Penyuluhan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

Yang mana para tersangka berhasil kita amankan ini merupakan para pelaku peredaran narkotika yang biasa melakukan peredaran di wilayah Kabupaten Bogor, Bekasi hingga Banten. Dari 14 Orang tersangka tersebut ada 3 orang tersangka residivis kambuhan. Dalam melakukan aksinya para pelaku ini rata-rata menggunakan sistem tempel atau menyimpan narkotika di satu tempat lalu memberikan petunjuk kepada pembelinya, ataupun ada juga ada yang menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Dari total 0,54 kilogram barang bukti shabu yang telah kita sita tersebut, bila di konversikan dapat menyelamatkan sekitar kurang lebih 2700 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu, ungkap AKP Muhammad Ilham.

Baca Juga :  Bilal Masjid Disabet Parang, 10 Anggota Geng Motor Begal Bersenjata Ditangkap

Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 , 112 ayat 2 , pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 Milyar rupiah dan Maksimal 10 Milyar rupiah, tutup Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham.

Red.rizal/shadewa

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
3 Kilogram Sabu dan 13.557 Ekstasi serta Happy Water Gagal Edar, Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku Jaringan Jakarta–Medan
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33 WIB

3 Kilogram Sabu dan 13.557 Ekstasi serta Happy Water Gagal Edar, Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku Jaringan Jakarta–Medan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru