Satresnarkoba Polres Paser Meringkus Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu di Rumah Kos

- Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, Lensapolri – Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial D (50), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah Kos Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Grogot pada, Senin (13/03/2023).

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 16 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran. (4,78)gram, 1 bendel plastic klip kosong, 1 buah sendok takar yang terbuat dari sedotan plastic warna putih, 1 buah dompet hp warna coklat, 1 buah dompet kulit warna hitam merk LEVIS, 1 buah tas slempang warna hitam, 1 buah handphone merk Samsung Galaxy A11 warna putih dan Uang Tunai sebesar Rp. 4.480.000- (empat juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah).

Baca Juga :  Sat Narkoba Polrestabes - Polsek Percut Sei Tuan Grebek Kampung Narkoba, 3 Pengedar dan Pemakai Diamankan

“Berawal dari laporan masyarakat pada hari Minggu (12/03) pukul 20.00 wita bahwa di Sebuah Rumah Kos Di Jl. Ahmad Yani / Payau Rupiah, Kec. Tanah Grogot Kab. Paser sering terjadi transaksi narkotika jenis sabhu, kemudian atas informasi tersebut anggota satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut, kemudian pada hari Senin (13/03) sekitar pukul 01.30 wita anggota Satresnarkoba mengamankan sdr. D,” ucap Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa.

“Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya dengan di saksikan sdr. S kemudian pada saat penggeledahan anggota satresnarkoba menemukan 1 buah dompet hp warna coklat yang di dalamnya terdapat 16 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis sabhu berbagai macam ukuran kemudian ditemukan juga barang bukti lainnya dan barang-barang yang ditemukan anggota Satresnarkoba diakui milik sdr. D,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Rw Polsek Metro Taman Sari berhasil Membekuk pelaku Pencuri Handphone

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:54 WIB

Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Berita Terbaru