Mataram NTB-
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi atensi serius Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto. Kapolda NTB mengajak segenap elemen di Nusa Tenggara Barat (NTB), lebih mengaktifkan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) guna meminimalisir kasus TPPO.
Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto didampingi Direktur Reskrimum Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB dan Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), Kamis (30/3/2023), saat konferensi pers di Command Center Polda NTB mengajak semua pihak di Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam penanggulangan dan atau pencegahan kasus TPPO.
“Mari segenap stakeholder dan semua pihak kita bersama-sama melakukan penanggulangan atau mencegah kasus TPPO ini terjadi di Nusa Tenggara Barat,” ujar Kapolda NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolda NTB, pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia/Wanita (TKI/TKW) dan calon PMI/TKI/TKW, perlu ditingkatkan kapasitas pengetahuannya sehingga masyarakat NTB tidak lagi menjadi PMI ilegal.
“Caranya, itu BLK (Balai Latihan Kerja, red) harus diaktifkan atau dimanfaatkan. NTB sudah punya BLK salah satunya yang ada di Lenek, itu sudah ada sejak 2014, harusnya sudah bisa mencetak tenaga kerja-tenaga kerja yang bisa diandalkan, sehingga ketika kerja ke luar negeri mereka bisa dihargai dengan salary (gaji, red) yang memadai,” sebutnya.
“Jadi, jangan BLK hanya untuk diresmikan, didatangi atau dikunjungi saja, tapi dimanfaatkan dong, kasihan masyarakat kita, ini kasus kemanusiaan lho, perdagangan orang,” tandas Kapolda NTB.
Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua kelahiran Pekalongan Jawa Tengah itu menjelaskan, TPPO menjadi masalah besar yang harus bersama-sama dipecahkan atau dicarikan jalan keluar.
“Demi keuntungan pribadi oknum perekrut tega melakukan segala cara termasuk dengan iming-iming dikasih fee (biaya untuk berangkat, red), tempat kerja bagus dengan gaji tinggi. Bahkan, ada oknum yang berani melakukan pemalsuan dokumen,” ucapnya.
“Ini masalah serius yang tidak hanya bisa hanya dilakukan penindakan oleh Kepolisian, tetapi perlu upaya pencegahan yang terencana dan dilakukan oleh kita semua,” tutup Kapolda NTB.
(*MJ/red)