Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Duet Maling Resahkan Warga

- Redaksi

Sabtu, 6 Mei 2023 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Dua orang maling, Riko Syahputra Hutajulu (28) dan Deni Irfan Syahputra (20) yang selama ini membuat resah warga berhasil ditangkap personil Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu J Simamora dari kediaman mereka di Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 11. 00 Wib.

Keduanya selalu duet melakukan kejahatan seperti melakukan pencurian handphone milik Lasmaria Sinambela (48) warga Pasar VIII Dusun XVI Desa Sampali Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (27/4/2023) pukul 06:00wib.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian itu korban kehilangan 2 unit HP Samsung Galaxi, 1 unit HP Oppo, Xiomi, Vivo, lenovo dan uang tunai Rp 2 juta dan membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Tidak hanya itu, pada Senin (1/5/2023) pukul 02:45 Wib, keduanya menggasak sepeda motor Yamaha BK 3131 AFR bersama 3 unit handphone merk Asus, Oppo dan Nokia milik Khairun Rizal (32) warga Jalan Bersama-Sama Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan dan korban membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.

Bahkan kedua pelaku tak segan-segan membacok korbannya yang mencoba melawan. Seperti yang dialami Frans P Reformasi Jaya Tarigan (25) warga Dusun VIII Jalan Stabat Area Bloc A Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan ini mengalami luka bacok jempol kirinya yang dilakukan kedua pelaku saat korban melintas di Jalan Pengabdian dekat kuburan Desa Laut Dendang, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 01.30 Wib.

Atas laporan pengaduan para korban, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit Reskrim Ipda Junaedi Karosekali untuk mencari dan menangkap pelaku.

Hasilnya personil mengetahui identitas dan keberadaan kedua pelaku dan langsung menangkap keduanya saat berada di rumah. Tanpa perlawanan keduanya diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan bersama barang bukti 1 unit handphone Samsung dan obeng.( AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:25 WIB

Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Berita Terbaru