Polsek Tamiang Hulu Polres Aceh Tamiang Patroli dan Berikan Edukasi Tentang Karhutla

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang– Polres Aceh Tamiang, melalui Personil Polsek Tamiang Hulu melakukan Patroli sekaligus menyampaikan sosialisasi bahayanya melakukan pembakaran dalam rangka pencegahan dan himbauan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Minggu (13/08/2023).

Kegiatan ini rutin setiap harinya disampaikan kepada warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H mengatakan “patroli Karhutla ini merupakan salah satu tugas pokok pengawasan harus dilaksanakan petugas Polri secara aktif dan efektif.

“Pelaksanan patroli Karhutla dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berada di wilayah hukum Aceh Tamiang serta memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” Kata Kapolres

Kapolres Aceh Tamiang mengharapkan agar personil yang melakukan patroli dan sosialisasi karhutla untuk mengimbau masyarakat pada saat membuka lahan agar tidak membakar karena bisa terkena Sanksi Pidana.

“Ancaman pidana dengan sengaja membakar hutan dan lahan di pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 Milyar Rupiah (UU No 41 Tahun 1999 ttg Kehutanan, Yakni Pasal 48 Ayat 1),” jelas nya.

Sanksi berikutnya, sambung Kapolres, karena lalainya membakar Hutan dan lahan di Ancam Pidana Penjara 5 Tahun dan Denda 1.5 Milyar Rupiah (UU RI No 18 Tahun 2014 Tentang Kehutanan, Yakni Pasal 78 Ayat 2 ).

“Hasil yang dicapai, selama pelaksanaan patroli karhutla tidak ditemukan kendala dan situasi hutan, lahan masih terpantau tidak terjadi karhutla, serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat guna pengawasan dan pencegahan karhutla.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi All Out Lakukan Pengamanan Kejurnas Balap Sepeda INC 2022

(Zainal)

Baca Juga :  Kapolres Jakarta Barat Kembali Blusukan Ke Pemukiman

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pelaksanaan Giat KRYD Gabungan Wilayah Zona 1 Polres Majalengka
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru