Dapat Kuota 70 ribu Bidang Tanah, Bupati Imron Minta Masyarakat Maksimalkan Program PTSL

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebon- Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut baik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Bahkan wilayah Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota 70 ribu bidang tanah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag saat melakukan pertemuan dengan kepala BPN Kabupaten Cirebon dan para camat di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (24/8/2023).

Menurut Imron, masyarakat harus memanfaatkan program PTSL ini secara maksimal. Pasalnya, masyarakat tidak perlu membayar mahal untuk mendapatkan sertifikat tanah.

“Biaya yang harus dikeluarkan dalam PTSL hanya sebesar Rp150 ribu, itupun untuk biaya administrasi di tingkat desa. Kalau masyarakat proses sendiri, kan biayanya jutaan, ini hanya Rp150 ribu saja ” kata Imron.

Imron mengatakan, dengan adanya kuota PTSL di Kabupaten Cirebon yang mencapai 70 ribu bidang tanah, pihaknya langsung melakukan pertemuan dengan Kepala BPN dan para camat.

“Kami juga mengundang para camat kumpul dengan kepala BPN guna membahas program PTSL. Kami ingin program ini sukses di Kabupaten Cirebon,” ujar Imron.

Imron mengungkapkan, di Kabupaten Cirebon masih banyak tanah yang belum bersertifikat. Bahkan banyak juga masyarakat yang menjual tanahnya tanpa langsung membuat sertifikat. Sehingga, kata Imron, itu sangat rawan terjadi permasalahan dan bisa menjadi celah untuk dimanfaatkan oleh pihak lain.

Ia mengatakan, ketika masyarakat sudah memiliki sertifikat, nantinya kepemilikan tanah bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Kemudian juga akan mengurangi permasalahan tanah. Jadi, kami menyambut baik program PTSL ini,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat, ST, mengatakan jumlah bidang tanah di Kabupaten Cirebon mencapai 1.034.000. Bahkan sampai akhir tahun 2022 yang lalu yang sudah terpetakan dan terdaftar mencapai 447 ribu tanah.

“Untuk Januari hingga Agustus 2023, kegiatan PTSL sudah kita tambah menjadi 106 ribu bidang tanah, sedangkan yang sudah dipetakan ada 560 ribu. Jadi, masih ada setengah juta bidang tanah lagi yang belum terpetakan dan terdaftar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan jumlah SDM di BPN Kabupaten Cirebon yang ada, pihaknya terus melakukan pendataan dan pemetaan program PTSL tersebut.

“Jumlah SDM di BPN ada 117 orang, kalau dengan cara biasa dan keterbatasan SDM, maka kita sudah menghitung perkiraan selesainya pengukuran pemetaan sampai terbit sertifikat di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Lebih lanjut, meski dengan keterbatasan SDM, BPN selalu dibantu oleh pihak-pihak terkait untuk mensuskseskan program tersebut.

“Karena itulah, pemerintah pusat membuat skema yang berbasis partisipasi masyarakat, jadi pendaftaran sistematis partisipasi masyarakat. Sehingga, yang bergotong-royong dan mensukseskan sertifikasi dibantu banyak pihak,” sambungnya.

“Pengukuran kita dibantu oleh pihak ketiga. Untuk memberikan informasi, kita dibantu oleh Pak Kuwu beserta jajaran. Dan untuk mengumpulkan data surat tanah, kita dibantu oleh pengumpul data pertanahan,” pungkasnya.

(Agoeng)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru