Dapat Kuota 70 ribu Bidang Tanah, Bupati Imron Minta Masyarakat Maksimalkan Program PTSL

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebon- Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut baik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Bahkan wilayah Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota 70 ribu bidang tanah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag saat melakukan pertemuan dengan kepala BPN Kabupaten Cirebon dan para camat di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis (24/8/2023).

Menurut Imron, masyarakat harus memanfaatkan program PTSL ini secara maksimal. Pasalnya, masyarakat tidak perlu membayar mahal untuk mendapatkan sertifikat tanah.

“Biaya yang harus dikeluarkan dalam PTSL hanya sebesar Rp150 ribu, itupun untuk biaya administrasi di tingkat desa. Kalau masyarakat proses sendiri, kan biayanya jutaan, ini hanya Rp150 ribu saja ” kata Imron.

Imron mengatakan, dengan adanya kuota PTSL di Kabupaten Cirebon yang mencapai 70 ribu bidang tanah, pihaknya langsung melakukan pertemuan dengan Kepala BPN dan para camat.

“Kami juga mengundang para camat kumpul dengan kepala BPN guna membahas program PTSL. Kami ingin program ini sukses di Kabupaten Cirebon,” ujar Imron.

Baca Juga :  Kapolres Sragen Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Sragen Kota

Imron mengungkapkan, di Kabupaten Cirebon masih banyak tanah yang belum bersertifikat. Bahkan banyak juga masyarakat yang menjual tanahnya tanpa langsung membuat sertifikat. Sehingga, kata Imron, itu sangat rawan terjadi permasalahan dan bisa menjadi celah untuk dimanfaatkan oleh pihak lain.

Ia mengatakan, ketika masyarakat sudah memiliki sertifikat, nantinya kepemilikan tanah bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Kemudian juga akan mengurangi permasalahan tanah. Jadi, kami menyambut baik program PTSL ini,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat, ST, mengatakan jumlah bidang tanah di Kabupaten Cirebon mencapai 1.034.000. Bahkan sampai akhir tahun 2022 yang lalu yang sudah terpetakan dan terdaftar mencapai 447 ribu tanah.

“Untuk Januari hingga Agustus 2023, kegiatan PTSL sudah kita tambah menjadi 106 ribu bidang tanah, sedangkan yang sudah dipetakan ada 560 ribu. Jadi, masih ada setengah juta bidang tanah lagi yang belum terpetakan dan terdaftar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan jumlah SDM di BPN Kabupaten Cirebon yang ada, pihaknya terus melakukan pendataan dan pemetaan program PTSL tersebut.

“Jumlah SDM di BPN ada 117 orang, kalau dengan cara biasa dan keterbatasan SDM, maka kita sudah menghitung perkiraan selesainya pengukuran pemetaan sampai terbit sertifikat di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Lebih lanjut, meski dengan keterbatasan SDM, BPN selalu dibantu oleh pihak-pihak terkait untuk mensuskseskan program tersebut.

“Karena itulah, pemerintah pusat membuat skema yang berbasis partisipasi masyarakat, jadi pendaftaran sistematis partisipasi masyarakat. Sehingga, yang bergotong-royong dan mensukseskan sertifikasi dibantu banyak pihak,” sambungnya.

“Pengukuran kita dibantu oleh pihak ketiga. Untuk memberikan informasi, kita dibantu oleh Pak Kuwu beserta jajaran. Dan untuk mengumpulkan data surat tanah, kita dibantu oleh pengumpul data pertanahan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kapolres Jepara Pimpin Sertijab Belasan Perwira, dan Ini Tujuannya

(Agoeng)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB