Perasaan Bahagia bercampur Tangis Dirasakan Warsiah Saat Peresmian Rumah Layak Huni dari Polres Jepara

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – Warsiah (40), warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, resmi mulai menempati rumah layak huni yang telah selesai direnovasi oleh Polres Jepara, Jumat (29/9/2023).

Renovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) oleh Polres Jepara itu diberikan kepada ibu Warsiah yang merupakan janda anak dua itu adalah rumah permanen (rumah beton) dengan ukuran 6 x 10 meter atau type 60.

Peresmian rumah layak huni kepada ibu Warsiah dilakukan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Wakapolres Jepara Kompol Berry, pejabat utama Polres Jepara, Forkopimcam Batealit dan perangkat Desa Pekalongan serta instansi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat meresmikan rumah tersebut, Kapolres Jepara mengungkapkan jika melihat kediaman ibu Warsiah ini sebelumnya termasuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH).

Terlebih, bagian atap sudah keropos dan hampir ambruk. Ketika memasuki musim hujan, air bisa masuk ke dalam rumah karena bocor di beberapa titik.

“Untuk dindingnya juga tak kalah memprihatinkan, kayu yang sudah lapuk terlihat dimana-mana. Hal ini tentu saja membahayakan bagi penghuni rumah,” ujar AKBP Wahyu.

“Untuk itu, Polres Jepara memilih rumah ibu Warsiah untuk di bedah menjadi layak huni. Sehingga pada Kamis (15/6/2023) lalu, tim bedah rumah mulai melakukan renovasi rumah ibu Warsiah,” sambung Kapolres.

Dijelaskan AKBP Wahyu, setelah sekitar tiga bulan ini akhirnya rumah ibu Warsiah selesai direnovasi pada Jumat (22/9/2023) kemarin.

Dengan selesainya renovasi ini, Kapolres mengucapkan selamat kepada ibu Warsiah karena sudah mendapatkan rumah yang lebih layak dibanding sebelumnya.

“Terima kasih juga saya ucapkan kepada segenap pihak yang telah membantu proses renovasi RTLH ini, baik berupa material maupun non material. Semoga menjadi ladang amal bagi bapak ibu sekalian,” ungkap Kapolres.

Selain itu, AKBP Wahyu beserta jajaran Polres Jepara juga memberikan bantuan berupa sembako dan peralatan rumah tangga untuk kehidupan sehari-hari ibu Warsiah beserta keluarganya.

“Walaupun tidak mewah, saya berharap rumah ini dapat dijaga dan dirawat sehingga rumah ini dapat menjadi istana atau tempat tinggal yang nyaman dan berkah bagi keluarga,” pungkasnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Sukoharjo ini menambahkan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Selain itu, bantuan ini juga merupakan bentuk syukur dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77.

“Kami akan terus berusaha selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk dapat saling membantu. Khususnya pada masyarakat yang membutuhkan, walaupun hanya bantuan kecil, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.

Sementara itu, saat peresmian dan penyerahan rumah, tangis bahagia ibu Warsiah dan keluarga pecah. Betapa tidak, ibu Warsiah tidak pernah bermimpi dapat rumah layak huni seperti yang dia dapatkan hari ini dari Polres Jepara.

Warsiah mengatakan, bahwa rumahnya termasuk kategori tidak layak huni karena bagian atap sudah keropos dan hampir ambruk. Sebelumnya, ketika hujan air bisa masuk rumah karena atapnya bocor. Dinding bangunan juga sudah lapuk, termasuk kayu bagian atap bangunan yang rusak sehingga membahayakan.

Oleh karena itu, ia menjelaskan Polres Jepara membantu kesulitan masyarakat melalui program bedah rumah agar penerima manfaat kegiatan itu bisa memiliki rumah yang aman, nyaman, dan layak huni.

“Terima kasih bapak Kapolres dan seluruh jajarannya, semoga masyarakat lainnya yang belum memiliki rumah layak huni dapat dibantu oleh Pak Kapolres, seperti saya ini,” ucap Warsiah.

Secara terpisah, Petinggi Desa Pekalongan Musta’in menyampaikan, terima kasih tak terhingga kepada bapak Kapolres Jepara dan jajarannya yang telah memberi bantuan renovasi rumah tak layak huni untuk warga kami.

Acara peresmian rumah tidak layak huni yang berlangsung di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, dilanjutkan dengan acara Jumat Curhat.

Dalam acara ini, Kapolres mengajak warga untuk selalu menjaga Kamtibmas. Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyerahkan bantuan sembako untuk warga setempat.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru