Danramil Gempol 0819/20 Tolak Tegas Tentang Pihak TNI Geruduk Wartawan

- Redaksi

Minggu, 3 Desember 2023 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan | Terkait berita dari salah satu media Online yang dengan judul “Gara-Gara Berita, Wartawan Pasuruan Didatangi Belasan TNI, Andik Tunggu Danramil Segera Minta Maaf Terbuka ” Dalam pemberitaan menyampaikan bahwa, gara-gara berita, seorang jurnalis asal Gempol Pasuruan bernama Purnomo, digeruduk belasan TNI. Danramil Gempol 0819/20 Kapten Cba.Hadi Wibowo angkat bicara .

Kapten Cba.Hadi Wibowo, dengan tegas membantah hal tersebut dan siap memberi sanksi kepada anggotanya manakala hal tersebut terjadi. “Saya selaku pimpinan dari awal saya menjabat menekankan kepada seluruh anggota untuk menjauhi hal-hal seperti itu, pantang bagi saya pribadi dan instansi menerima hal-hal seperti itu. Kalau ada anggota saya, tunjukkan siapa. saya sendiri yang akan bertindak dan saya siap menanggung resikonya sebagai pimpinan,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Danramil Gempol 0819/20 Kapten Cba.Hadi Wibowo. Menceritakan krononoli kejadian sebagai berikut ;
Awal kejadian hari kamis ,30/11/23 sekitar jam 10 siang, ada berita media online dikirim pak camat, setelah itu saya share ke grup koramil. Mengingat berita menyinggung instansi saya perintahkan anggota untuk mencari sumber penulis berita. Setelah dapat sumbernya, yang bersangkutan atas nama Purnomo dari media faamnews.
Purnomo dihubungi lewat telp sama anggota koramil tidak diangkat. Sampai malam dicari sama anggota 3 orang untuk kualifikasi ketemu di warung kopi depan balai desa legok.
Tidak lama anggota koramil banyak yang datang untuk klasifikasi, setelah itu salah satu anggota saya telp saya kalau sudah ketemu purnomo. Akhirnya saya merapat ke warung kopi depan desa legok menanyakan kepada purnomo dengan saksi inisial H, pengelola Gempol 9 dan security serta salah satu anggota LSM.
Saya hanya minta klasifikasi apakah ada anggota koramil yg menerima upeti dari Gempol 9. Jawabnya dari Purnomo tidak ada, alasan dari purnomo dapat sumber yg akurat dari inisial H, ternyata inisial H pun saya tanya tidak memberikan informasi sama sekali ke purnomo. Selanjutnya sy suruh utk menghapus dan membuat pemberitaan dan permintaan maaf kepada instansi koramil.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Bangli Perkuat Profesionalisme Linmas Desa Bangbang melalui Pembekalan Terpadu

Sementara Adam, pengusaha yang tinggal di Kota Pasuruan, terhadap berita yang di unggah oleh salah satu media online menyampaikan, “Adanya pemberitaan tersebut secara Etika sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik, berita itu belum menggunakan landasan moral dan etika profesi. Karena saat mengunggah berita tersebut mestinya seorang jurnalis wajib konfirmasi atau memberikan hak jawab terhadap atas penyebutan beberapa nama instansi yakni Koramil, Polsek, Trantib serta Satpol-PP Kabupaten yang disebut dalam pemberitaan. Selayaknya seorang Jurnalis dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.” Tegas Adam.
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945. Dan kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Sepanjang berita itu dapat dipertanggung jawabkan. (Red.Mhb /
Vio Sari )

Baca Juga :  Diduga Pengedar Sabu Dua Pria di Mataram Diamankan Polisi

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pj Walikota Langsa Syaridin S.pd. M.pd Cek Fasilitas Pelayanan Masyarakat di Puskesmas, Kantor PDAM Tirta Keumeuneng

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru