Disuruh Buat Laporan, 5 Mahasiswa UHN Korban Penyerangan Malah Ditahan

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Sungguh miris nasib lima mahasiswa Universitas HKBP Nomensen (UHN) ini, sudahlah diserang dan rumah kost nya dirusak sekelompok pemuda bergaya preman, malah kini mereka yang dtahan pihak kepolisian.

Kelima mahasiswa Fakultas Tehnik UHN yang ditahan itu masing masing, ACS, OMS, BM, IFH, dan MJS.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekan korban, Salomo Lumban Gaol, kepada awak media, Sabtu (03/02) menyampaikan rasa tidak terimanya atas penahanan ke lima rekannya tersebut.

“Salah ke lima rekan kami apa? Seharusnya, sebagai korban mereka diberi perlindungan hukum, bukan malah ditahan. Sementara para pelaku penyerangan dan pengrusakan rumah kos mereka masih dibiarkan bebas berkeliaran,” kesalnya.

Salomo juga mengungkapkan kronologis kejadian yang berujung penahanan terhadap 5 mahasiswa rekannya penghuni kos kosan di Gang wongso, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.

” Kejadian itu bermula ketika sekelompok pemuda yang di antaranya berinisial KS,MS,TW,JS, KAT bersama puluhan rekannya yang diduga mahasiswa pertanian UHN, secara brutal menyerang Gang Wongso dengan merusak dua rumah kos kosan dan sebuah warung makan,” katanya.

Beberapa saat setelah penyerangan, petugas kepolisian pun tiba di TKP dan meminta ke lima mahasiswa korban penyerangan datang ke Polsek setempat untuk diambil keterangannya sebagai saksi sekaligus menyuruhnya membuat laporan pengaduan.

Baca Juga :  Kepala desa Kendengsidialit Salurkan Bantuan Bagi Balita Alami Gizi Buruk

“Sejak Kamis pergi ke polsek, mereka sampai kini belum juga pulang.Herannya lagi, dalam pemberitaan media, mereka disebutkan sudah diamankan dan ditahan,” ungkap Salomo sembari menyebut pihaknya tidak diperkenan bertemu dengan 5 rekannya di sel tahanan.

Salomo berkeyakinan, penahanan ke lima rekannya itu cacat hukum karena dilakukan secara sepihak. Karena itu, mereka bersama keluarga akan melapokan kasus tersebut ke Presiden RI, Kapolri dan Komnas HAM, jika ke lima rekannya tidak juga dipulangkan.

Sedangkan atas kasus pengrusakan rumah kos di Gang Wongso, pemilik rumah kos tersebut, Hendrik Pardede (56) membuat laporan ke Polsek Medan Timur sesuai Nomor STTLP /63/ I/ 2024/ SPKT/ Polsek Medan Timur/ Polrestaes Medan/ Polda Sumut, tertanggal 1 Februari 2024 yang ditandatangani Aiptu ZA Butar Butar.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditanya wartawan tentang status ke lima mahasisa yang merupakan korban penyerangan yang akhirnya ditahan itu, menjelaskan ” Iya betul, jadi pasca peristiwa pengrusakan di Jl Dorowati Gang Wongso No.9A Kel Sidorame Barat II tempat kostnya beberapa anak anak Fakultas Tehnik, Polisi melakukan penyelidikan”.

Baca Juga :  PLN Dukung Jumtek 2023 di Kebumen

Menurutnya, dari fakta penyelidikan kepada 5 orang tersebut, ternyata mereka merupakan para pelaku pengrusakan di kampus Nomensen Tanggal 23 Januari yg lalu.

“Selanjutnya hasil introgasi, MJS menjelaskan berawal dimalam Kamis sebelum terjadi pengrusakan di rumah kost mereka, MJS dkk diajak DH (Fak Pertanian) berkumpul karena DH mengatakan ada masalah dengan anak2 Fak pertanian,” terangnya.

Kemudian mereka berkumpul di rumah kost Jl Dorowati Gg Wongso No.9A Kel Sidorame Barat II dan sekitar jam 02.00 Wib terjadilah penyerangan dan pengrusakan di rumah kost tersebut.

Dari keterangan MJS, sambung Kombes Hadi, bahwa kejadian di rumah kost tersebut bukan merupakan rentetan dari kejadian tanggal 23 Januari lalu dikampus Nomensen, karena yang ada masalah dengan mahasiswa fakultas pertanian adalah senior mereka, sedangkan pada saat kejadian tgl 23 Januari yang lalu M dkk yang merupakan Mahasiswa Fak Tehnik Mesin bentrok dengan Mahasiswa Fak Hukum.

” Terkait pelaku yang melempar kost kosan polisi terus mengejar, sudah kita identifikasi,” tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.(red)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB