PKBM Nurul Iman di Kecamatan Sukaresmi Diduga Mark Up Jumlah Wajib Belajar

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nurul Iman di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan praktik penyalahgunaan bantuan operasional dan mark up (penggembungan) jumlah siswa.

Hal itu diungkapkan salah seorang aktivis di Cianjur, Roni Permana. Menurut Roni, PKBM Nurul Iman tercatat memiliki 463 wajib belajar (WB)/siswa dalam Dapodik Kemendikbud, tapi kenyataannya setelah dilakukan investigasi hanya sekitar 200 an siswa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roni menduga oknum pemilik yayasan atau Kepala PKBM meraup keuntungan dari mengelola keuangan BOP PKBM. Namun Roni menyesalkan, saat pihaknya hendak mengkonfirmasikan temuan tersebut tidak berhasil bertemu dengan kepala PKBM Nurul Iman.

“Tim kami coba konfirmasi kepada Jujun Junaedi selaku kepala sekolah PKBM Nurul Iman via telpon tapi enggak nyambung, kemudian tim bergegas mendatangi rumahnya juga tidak berhasil bertemu”. Ujarnya, Kamis (29/2/24).

Karena itu Roni berharap, keberadaan PKBM yang diduga bermasalah harus mendapat pengawasan ketat dari Bidang Pendidikan Non Formal Disdikpora Kabupaten Cianjur dan Aparat Penegak Hukum (APH) jika terindikasi melakukan praktik korupsi dana BOP.

“Harus diawasi benar-benar oleh dinas terkait, bila perlu APH turun tangan,” tandas Roni.(Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru