Polres Metro Bekasi Amankan Ganja Seberat 31 Kg Asal Medan

- Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berasil mengungkap Kasus jaringan peredaran Narkotika jenis ganja seberat 31 kg, Rabu 2 Februari 2022.

Ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam keterangan pers di depan lobi Polres Matri Bekasi Kota.

Didalam kegiatan ini Hadir pula Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Wakapolres Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra dan Kasat Resnarkoba Polres Bekasi Kota AKP Guntur.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, mengatakan, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi telah berhasil mengungkap dan mengamankan 3 orang tersangka Kasus Jaringan peredaran Narkotika jenis ganja Seberat 31 kg.

Baca Juga :  Subdit III Jatanras Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Milyar

“Kejadian terdapat 2 TKP yang berbeda yaitu hari Kamis 27 Januari 2022 Sekira Pukul 19.00 wib tepatnya di Cucian Mobil Jl.Raya Parung KM. 26  Kel.Curug Kec.Bojong Sari kota Depok) dan Jumat 28 Januari 2022 Sekira pukul 17.00 Wib tepatnya di Jalan Raya Jati Bening Pondok Gede Kota Bekasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 3 Orang dengan Modus Operandi dimana Narkotika Jenis Ganja Dimasukan Ke Bekleding Mobil APV Dari Medan Ke Bekasi.

“Adapun insial ke Tiga Tersangka yakni NA, BN dan AL,”Ujar Kabid Humas.

Dapi hasil pengungkapan tersebut, lanjutnya,
LAdapun barang bukti yang disita Ganja 31 kg, 1 (Satu) Buah timbangan Warna Merah Merk Kenmaster, 1 (Satu) Buah Handphone merk Nokia 1280 Warna Biru Beserta simcard, 1 (Satu)  Unit Mobil Suzuki APV warna Silver Dengan Nomor BM 1402 AW, 1 (Satu) Buah Handphone merk Infinix Smart 5 Warna Biru Beserta simcard dan 1 (Satu) Buah Handphone merk Nokia 1280 Warna Biru Beserta simcard dengan no TLP yang berbeda.

Baca Juga :  Ditkrimsus Polda Kaltim Tetapkan Mantan Sekda Kutim Tersangka Korupsi

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 (2), Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,”Tutup Kombes Pol E Zulpan.(Mus)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres
Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
Pantang Menyerah! Polresta Mamuju Jibaku Padamkan Karhutla dari Pagi hingga Malam
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Viral Aksi Pembacokan Pelajar di Palmerah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Lagi Makan diwarteg Kunci Tertinggal, Pelaku Ini Bawa Motor Diringkus Polsek Kalideres

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Selasa, 8 September 2026 - 09:01 WIB

Pantang Menyerah! Polresta Mamuju Jibaku Padamkan Karhutla dari Pagi hingga Malam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru