Polsek Caringin Amankan Aksi Tawuran Pelajar Menggunakan Senjata Tajam Sangat Meresahkan Warga di Caringin Bogor

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Berdasarkan laporan Kapolsek Caringin, AKP KETUT LASSWARJANA, S.H., M.M., telah terjadi aksi tawuran pelajar yang menyebabkan keresahan bagi warga setempat. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 05 Maret 2024 pukul 14.00 WIB di Desa Ciderum, Kec. Caringin, Kab. Bogor.

Aksi tawuran tersebut para pelajar menggunakan senjata tajam, yang dimana sesuai dengan tindak pidana Membawa Senjata Tajam (Sajam) tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dan tindak pidana terhadap ketertiban umum. U.U 1 tahun 2023.

Baca Juga :  Kapolres Buru Perintahkan Penangkapan Terhadap Pelaku Kekerasan Yang Sempat Viral Di Sosmed

Dari aksi tawuran pelajar tersebut para tersangka masih dalam penyelidikan, begitupun dengan beberapa barang bukti yang digunakan

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan pihak kepolisian dalam aksi tawuran pelajar tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara yang dimana mengecek seluruh cctv tempat kejadian. Selanjutnya, pihak kepolisian juga meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Serbaguna, Kapolres Jepara Sampaikan Harapan Seperti Ini

Pihak kepolisian juga masih melakukan rencana tindak lanjut yang dimana melengkapi mindik (administrasi penyidikan) guna mempercepat proses penanganan kasus, serta pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti yang kemudian akan melakukan pengembangan terhadap kasus. Ujarnya

Fauzy

Berita Terkait

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik
Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait
Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum
Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024
Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya
Ketum Pasu Larang Keras Kegiatan MUBESLUB Mengatas Namakan PB-PASU
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:55 WIB

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:39 WIB

Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:52 WIB

Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:20 WIB

Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024

Berita Terbaru